BOGOR – Kebijakan publik yang nirperencanaan kembali dipertontonkan secara vulgar di Kabupaten Bogor.
Proyek penanaman pohon di area Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang), yang awalnya diglorifikasi sebagai aksi hijau dan kepedulian lingkungan, kini berujung tragis menjadi panggung sandiwara yang membuang-buang anggaran negara dan energi masyarakat.
Hanya berselang beberapa minggu setelah jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berpose manis memegang sekop depan kamera dalam seremoni penanaman pohon, realita pahit di lapangan justru berbalik 180 derajat.
Pohon-pohon muda yang baru mulai berakar tersebut kini tercabut paksa, rata dengan tanah, akibat dikeruk oleh alat berat proyek penggalian jalan di lokasi yang sama.
Kejadian fatal ini memicu pertanyaan besar yang mendasar: Di mana logika berpikir Pemerintah Kabupaten Bogor?
Di mana hati nurani para pembuat kebijakan?
Ironi Perencanaan: Tangan Kanan Menanam, Tangan Kiri Menggusur
Kondisi di Jalan Bomang mencerminkan ego sektoral dan buruknya koordinasi antarinstansi yang sudah berada di tahap kronis.
Bagaimana mungkin sebuah program penghijauan dilakukan di atas lahan yang dalam hitungan hari akan diekskavasi oleh proyek infrastruktur?
Ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan bentuk nyata dari pemborosan uang rakyat (APBD).
Setiap rupiah yang keluar dari pajak masyarakat untuk membeli bibit, menyewa tenda seremoni, hingga publikasi, kini terkubur sia-sia di bawah roda-roda besi ekskavator.
Buang-Buang Energi, Kehilangan Kepercayaan Publik
Rakyat tidak hanya disuguhkan tontonan pemborosan anggaran walopun itu anggran CSR atau anggaran APBD , tetapi juga pengikisan ruang moral.
Penanaman pohon yang seharusnya menjadi simbol keberlanjutan masa depan, direduksi menjadi sekadar konten pemenuhan indikator kinerja utama (IKU) atau formalitas laporan kerja belaka. Setelah kamera wartawan mati, nasib pohon-pohon itu diabaikan.
Publik berhak menuntut transparansi dan akuntabilitas:
1. Audit Anggaran: Berapa total biaya yang dihabiskan untuk serangkaian seremoni penanaman pohon yang kini hancur tersebut?
2. Evaluasi Kinerja: Mengapa dinas terkait tidak menyelaraskan jadwal penghijauan dengan masterplan pembangunan jalan?
3. Pertanggungjawaban Publik: Pemkab Bogor harus meminta maaf atas kelalaian perencanaan yang mencederai akal sehat ini.
Pembangunan infrastruktur memang penting, namun pelaksanaannya yang serampangan tanpa sinkronisasi adalah bentuk kebodohan birokrasi.
Stop jadikan isu lingkungan hidup sebagai komoditas citra murah panggung politik jika pada akhirnya hanya untuk dihancurkan kembali.
Mari kawal bersama uang rakyat.
Jangan biarkan anggaran daerah atau CSR sekalipun habis menguap hanya demi seremoni satu hari yang menyisakan kerusakan di hari berikutnya. Rizwan riswanto ketua BPI KPNPA RI BOGOR. (Red-ed)
