Laporan: Linda Herlina
Penanggung jawab FWSS, Isep Panji, menyatakan langkah ini diambil demi mendorong terciptanya hubungan kerja yang profesional dan setara antara aparat penegak hukum dan insan pers.
“Seluruh aspirasi ini bukan ditujukan untuk mencari konflik ataupun permusuhan dengan Kejari Kabupaten Sukabumi. Aksi ini diarahkan untuk mendorong Kejari Kabupaten Sukabumi menjadi institusi yang profesional, komunikatif, dan terbuka terhadap masyarakat,” ujar Isep, Kamis (20/8/2026).
FWSS menilai hingga saat ini Kejari Kabupaten Sukabumi belum memiliki mekanisme komunikasi yang jelas terkait akses informasi publik. Organisasi itu mendesak pihak kejaksaan agar menentukan secara transparan informasi apa saja yang dapat dikonsumsi publik, pejabat yang berwenang memberikan keterangan, serta kejelasan prosedur konfirmasi bagi jurnalis.
Tak hanya itu, FWSS secara khusus meminta klarifikasi terbuka terkait pola komunikasi dengan Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi. Kejelasan ini dianggap penting guna menghindari anggapan adanya pembatasan ruang kerja jurnalistik maupun hambatan dalam memperoleh informasi resmi.
Tolak Adu Domba dan Diskriminasi Antarwartawan
Selain masalah transparansi, FWSS menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk sikap, komunikasi, maupun kebijakan yang berpotensi membenturkan sesama wartawan. Perbedaan wadah organisasi, perusahaan media, hingga sudut pandang pemberitaan adalah hal yang lumrah dalam dinamika pers dan tidak boleh dijadikan celah untuk memicu perpecahan.
FWSS juga menuntut perlakuan yang setara tanpa diskriminasi. Akses informasi harus dibuka secara proporsional kepada seluruh jurnalis sesuai regulasi yang berlaku, bukan hanya terbatas pada media tertentu.
Guna menyelesaikan persoalan ini, FWSS mendorong Kejari Kabupaten Sukabumi membuka ruang dialog resmi bersama komunitas dan organisasi pers. Mereka juga meminta adanya evaluasi internal terhadap pola komunikasi pejabat kejaksaan, sekaligus memberikan jaminan independensi serta perlindungan bagi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya di lapangan.





