CIBINONG, BOGOR – Aliansi Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara (PANDAWA) angkat bicara terkait penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Parung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor di Cibinong.
PANDAWA menilai ada kejanggalan besar dalam proses hukum proyek bernilai puluhan miliar tersebut.
Kejanggalan Uang 1,2 Miliar Tanpa Tersangka
Konferensi pers Kejari Kabupaten Bogor yang memamerkan uang tunai Rp1,2 miliar sebagai barang bukti justru memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
* Aneh tapi nyata: Barang bukti uang miliaran rupiah sudah disita, namun belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.
* Kesan tebang pilih: Hukum tampak gamang menyentuh aktor intelektual dan oknum ASN yang menikmati aliran dana tersebut.
* Tuntutan PANDAWA: Kejari Cibinong wajib transparan dan segera mengumumkan siapa saja tersangka dalam kasus ini.
Proyek Bermasalah yang Dipaksakan Menang
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek ini sarat akan masalah sejak awal proses lelang:
* Kode Tender: 325552601
* Judul Proyek: Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor, Kelurahan Cogreg (BANPROV) Dinas Kesehatan
* Sumber Dana: APBD 2021
* Pagu Anggaran: Rp109.032.000.000,00
* Nilai HPS: Rp96.327.635.400,00
Proyek dengan nilai HPS fantastis lebih dari Rp96 miliar ini diindikasikan kuat melanggar hukum karena:
* Terjadi penyalahgunaan wewenang secara sistematis.
* Adanya persekongkolan tender yang nyata.
* Ditemukan maladministrasi berat, namun anehnya perusahaan bermasalah tetap dimenangkan.
Kritik Tajam PANDAWA: Hilang Timbul Seperti Drama Korea
“Ini anggaran wah, tapi fasilitas yang dirasakan masyarakat seperti klinik kecantikan! Dimana akal sehat Pemerintah Kabupaten Bogor?” tegas perwakilan Aliansi PANDAWA.
PANDAWA menilai penanganan kasus ini terkesan maju-mundur, hilang lalu timbul kembali. Aparat penegak hukum (APH) diingatkan untuk tidak menjadikan kasus korupsi RSUD Parung ini sebagai panggung sandiwara atau komoditas transaksional.
Masyarakat dan para pelaku sosial kontrol sudah cerdas serta paham betul peta permainan di lapangan.
## Sikap dan Tuntutan Aliansi PANDAWA:
1. Desak Pengumuman Tersangka: Meminta Kejari Cibinong segera menetapkan dan menahan oknum ASN serta pihak swasta yang terlibat korupsi berjamaah ini.
2. Kawal Sampai Tuntas: PANDAWA bersama elemen masyarakat akan terus mengawal dan memperbarui perkembangan kasus ini agar tidak menguap begitu saja seperti drama Korea.
3. Audit Total Fisik Bangunan: Meminta pertanggungjawaban mutlak atas ketidaksesuaian kualitas bangunan yang tidak sebanding dengan anggaran ratusan miliar rupiah.
Negara tidak boleh kalah oleh kongkalikong oknum pejabat yang menjadikan hak kesehatan warga Parung sebagai ajang bancakan!
(Red)
Oleh: (Yunandra) Aktivis GMNI Bogor, Sebagai seorang mahasiswa sekaligus bagian dari masyarakat Bogor yang mengamati…
CIREBON – SKC Media Center Dalam suasana penuh rasa syukur dan penghormatan, Keluarga Besar Keraton…
Bogor – Ketua BPI KPNPA RI Bogor, Rizwan Riswanto, mendesak Kejaksaan Negeri Cibinong untuk membuka…
BOGOR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidakberesan serius dalam pertanggungjawaban keuangan pada 16 Sekolah…
Sukaraja – Pemerintah Kabupaten Bogor Melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor menyelenggarakan Sosialisasi Arsip…
BOGOR – Dunia pendidikan di Kabupaten Bogor kembali tercoreng oleh tindakan yang dinilai jauh dari…