Beritapantau.com||Cibinong, Bogor – Aliansi Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara (PANDAWA) melontarkan kritik tajam terhadap kinerja sistem perizinan terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Meskipun Pemerintah menjanjikan proses rampung dalam 14 hari kerja—sebuah standar yang secara teoritis sudah cukup baik—realita di lapangan menunjukkan adanya jurang pemisah yang lebar antara sistem digital dengan responsivitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
PANDAWA menilai bahwa integrasi sistem yang dibanggakan tidak akan berjalan maksimal jika mentalitas birokrasi di tingkat teknis masih lambat dan minim inisiatif.
Sistem Canggih, Mentalitas Tertinggal
Koordinator PANDAWA menyatakan bahwa banyak permohonan izin yang mandek bukan karena kendala sistemik, melainkan karena minimnya respons dari verifikator atau pejabat teknis di OPD terkait.
“Janji 14 hari itu hanya menjadi ‘pemanis bibir’ jika pada praktiknya warga harus menunggu tanpa kepastian.
Kami menemukan banyak kasus di mana dokumen sudah lengkap secara sistem, namun verifikasi manual oleh SDM OPD memakan waktu yang tidak masuk akal.
Ini adalah bentuk pengabaian terhadap hak pelayanan publik yang prima,” tegasnya.
Dorongan Evaluasi Total kepada Bupati Rudy Susmanto
Menyikapi kondisi tersebut, PANDAWA secara resmi mendesak Bupati Bogor, Rudy Susmanto, untuk segera mengambil langkah tegas.
PANDAWA menekankan beberapa poin tuntutan:
1. Evaluasi Kinerja OPD Teknis: Bupati didesak mengevaluasi pimpinan OPD yang lamban dalam merespons alur perizinan terintegrasi.
2. Audit Responsivitas SDM: PANDAWA meminta adanya pengawasan ketat terhadap kinerja individu di meja verifikasi agar tidak ada “botol leher” (bottleneck) yang sengaja diciptakan.
3. Transparansi Status Perizinan: Pemerintah harus menyediakan kanal pengaduan yang reaktif jika proses melampaui janji 14 hari, bukan sekadar layanan otomatis yang tidak memberikan solusi.
“Kami mendorong Bupati Rudy Susmanto untuk melakukan evaluasi ulang secara menyeluruh. Jangan sampai anggaran besar untuk sistem terintegrasi terbuang percuma karena SDM yang tidak siap atau sengaja memperlambat proses. Rakyat butuh kepastian, bukan sekadar aplikasi,” tambah perwakilan PANDAWA.
PANDAWA berkomitmen akan terus mengawal isu ini dan melakukan pengawasan intensif terhadap penggunaan anggaran daerah yang seharusnya berbanding lurus dengan kualitas layanan yang diterima masyarakat.
PANDAWA:
Aliansi Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara (PANDAWA) adalah lembaga independen yang berfokus pada pengawasan kebijakan publik, transparansi anggaran, dan pemenuhan hak-hak sipil di wilayah Kabupaten Bogor. (Red-ed)
Beritapantau.com||GUNUNG PUTRI – Praktik parkir kendaraan PT Jakarta Prima Crane (JPC) yang berlokasi di wilayah…
Beritapantau.com||Semarang – Maraknya aktivitas tambang dan Galian C ilegal di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menuai…
Beritapantau.com||CITARINGGUL – Semangat peningkatan kualitas kesehatan masyarakat berkobar di Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang. Pada…
Beritapantau.com||Cibinong, Bogor – Aliansi Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara (PANDAWA) melontarkan kritik tajam…
Beritapantau.com||JONGGOL – Keresahan warga di kawasan perumahan Citra Indah City, Kecamatan Jonggol, memuncak. Pasalnya, sejumlah…
BANDUNG – Peta bisnis perjalanan ibadah ke Tanah Suci sedang dalam kondisi gawat darurat. Dipicu…