Hukum & Kriminal

Apresiasi Luar Untuk Polres Malang, Awal Tahun 2026 Berhasil Memusnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare

MALANG, Beritapantau.com – Mengawali awal tahun 2026, Polres Malang menertibkan sarana yang diduga digunakan untuk praktik judi sabung ayam di Dusun Sumbertimo, Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat dan pemberitaan terkait aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Penertiban dilakukan pada Sabtu (3/1/2025) sekitar pukul 15.10 WIB oleh jajaran Polsek Kalipare. Petugas mendatangi lokasi yang berada di tengah kebun tebu sesuai informasi yang diterima dari warga.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, saat petugas tiba di lokasi tidak ditemukan aktivitas perjudian. Namun, polisi mendapati sejumlah sarana yang diduga kuat digunakan untuk kegiatan sabung ayam.

“Petugas mendatangi TKP berdasarkan laporan masyarakat. Di lokasi sudah tidak ada aktivitas perjudian, namun ditemukan sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam sehingga langsung dilakukan pembongkaran dan pemusnahan,” ujar AKP Bambang, Sabtu (3/1/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti aduan masyarakat sekaligus upaya pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk praktik perjudian.

“Penanganan dilakukan dengan membongkar dan memusnahkan sarana agar tidak dimanfaatkan kembali. Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar untuk tidak terlibat perjudian dan segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa,” tegasnya.

AKP Bambang menambahkan, Polres Malang mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 jika menemukan indikasi tindak pidana, termasuk praktik perjudian.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya. (Red/Tim)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

*​Wujud Nyata Polri Peduli Petani, Sat Lantas Polres Kuningan Sukseskan Program Ketahanan Pangan*

Kuningan, 15 Juni 2026 – Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap sektor pertanian dan upaya mendukung…

6 jam ago

Suara Rakyat Bukan Musuh: Mengawal Kemudi Bangsa Menuju 2045

Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd. Pemerhati Sosial dan Budaya | Lembaga Kajian Sosial dan Budaya…

1 hari ago

Ungguli 6 Kandidat Lain, Peri Rizki Dipercaya Pimpin DPC PKB OKU Melalui Keputusan Final

​BATURAJA – Langkah politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki…

4 hari ago

Bocoran BAP Kasus Suap MBG Soni Sanjaya: Aliansi PANDAWA Sebut Keserakahan Dilakukan Berjamaah oleh Tokoh Besar

JAKARTA – Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) mengeluarkan pernyataan sikap kritis…

5 hari ago

BPI KPNPA RI Bogor Raya Kritik Tajam Kinerja Kejari Cibinong: Mandul, Kasus Korupsi Seperti Ditelan Bumi.

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

6 hari ago

Tindakan menyisipkan kegiatan ilegal di luar RPJMD ke dalam RKA/APBD merupakan bentuk kesewenang-wenangan pejabat dan berpotensi kuat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…

1 minggu ago