Seputar Agama

PPIU Kabupaten Bogor Gelar Pertemuan Strategis dengan Kepala Kementerian Haji & Umrah Kabupaten Bogor

Bogor | Forum Komunikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (FK PPIU) Kabupaten Bogor mengadakan pertemuan resmi dengan Bapak H. Muslim, Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bogor, pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Kantor Kemenag Kabupaten Bogor. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana penuh kehangatan sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah di wilayah Kabupaten Bogor.

Sebagai pembuka, para pengurus dan perwakilan PPIU Kabupaten Bogor menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak H. Muslim atas pelantikan beliau sebagai Kepala Kemenhaj Kabupaten Bogor. Dalam sambutannya, PPIU menegaskan harapan besar terhadap kepemimpinan Bapak H. Muslim agar dapat membawa semangat baru dalam peningkatan tata kelola, pembinaan, serta pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah di tingkat daerah. Pelantikan ini dinilai sebagai angin segar bagi ekosistem keumrahan di Kabupaten Bogor, mengingat kebutuhan akan koordinasi yang kuat antara regulator dan para penyelenggara.

Salah satu isu utama yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut adalah potensi besar pemanfaatan Masjid Raya Kabupaten Bogor yang saat ini sedang dibangun oleh Pemerintah Daerah, yang berlokasi di depan Stadion Pakansari. PPIU Kabupaten Bogor melihat bahwa keberadaan masjid megah tersebut dapat menjadi pusat kegiatan edukasi keumrahan dan pembinaan jamaah. Dalam diskusi, PPIU mengusulkan agar Masjid Raya Pakansari dapat dimanfaatkan tidak hanya sebagai tempat ibadah reguler, namun juga menjadi pusat manasik umrah, tempat seminar edukasi perhajian, serta pusat kegiatan keumrahan yang memfasilitasi PPIU dan PIHK di Kabupaten Bogor. Dengan kapasitas dan letaknya yang strategis, fasilitas ini diyakini mampu meningkatkan kualitas pembinaan jamaah, sehingga calon jamaah umrah dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum keberangkatan.

Selain membahas fasilitas publik, PPIU Kabupaten Bogor juga menyampaikan rencana strategis terkait audiensi bersama Bupati Kabupaten Bogor. Dalam rencana tersebut, PPIU bersama Kemenhaj dan Kemenag akan melakukan pertemuan resmi dengan Bupati untuk memperkenalkan peran serta keberadaan PPIU di Kabupaten Bogor. Selama ini, banyak masyarakat maupun instansi pemerintahan daerah yang belum mengetahui secara utuh tugas, fungsi, dan kontribusi ekonomi PPIU di wilayahnya. Audiensi ini diharapkan dapat membuka ruang dialog dan menghasilkan kebijakan yang berpihak pada penguatan ekosistem penyelenggaraan umrah yang profesional dan berizin.

Dalam rencana audiensi itu pula, PPIU akan meminta dukungan pemerintah daerah agar menghimbau dinas-dinas di bawahnya—termasuk lembaga pendidikan, aparatur sipil negara, dan institusi lainnya—untuk memberikan kepercayaan kepada PPIU resmi yang berada di Kabupaten Bogor dalam penyelenggaraan ibadah umrah. Hal ini bukan hanya untuk memastikan keamanan dan legalitas jamaah, namun juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mengingat pajak dari PPIU Kabupaten Bogor kembali masuk sebagai pendapatan daerah (PAD). Dengan demikian, PPIU menilai sudah sepatutnya pemerintah daerah memberikan dukungan penuh pada penyelenggara umrah lokal yang telah berizin dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Isu penting lainnya yang turut dibahas adalah penertiban KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) yang belakangan ini banyak ditemukan menjalankan kegiatan penyelenggaraan umrah tanpa izin resmi sebagai PPIU. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, mengingat banyaknya kasus penipuan, keberangkatan tidak resmi, serta program umrah yang tidak memenuhi standar pelayanan. PPIU Kabupaten Bogor meminta agar Kepala Kemenhaj dapat melakukan langkah-langkah pembinaan, penertiban, serta pengawasan terhadap KBIHU yang tidak menjalankan fungsi sesuai regulasi. PPIU menegaskan bahwa penyelenggaraan bimbingan ibadah tidak boleh disalahgunakan untuk mengorganisir pemberangkatan umrah tanpa izin, karena berpotensi merugikan jamaah dan mencoreng nama daerah.

Sementara itu, dalam rangka memperkuat kelembagaan PPIU di Kabupaten Bogor, pertemuan tersebut juga membahas rencana pembangunan kantor sekretariat FK PPIU Kabupaten Bogor yang akan ditempatkan di kawasan Masjid Raya Kabupaten Bogor. Sekretariat tersebut nantinya akan menjadi pusat administrasi, pusat pelatihan, serta ruang koordinasi berbagai kegiatan keumrahan bagi seluruh PPIU di Kabupaten Bogor. Keberadaan sekretariat ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas komunikasi antarlembaga, memperkuat jejaring antarpenyelenggara, serta menjadi tempat konsolidasi program-program edukasi dan sosial.

Pertemuan di Kantor Kemenag Kabupaten Bogor ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan PPIU dari berbagai travel dan biro perjalanan umrah yang ada di Kabupaten Bogor. Adapun peserta yang hadir antara lain: MMS, Natola Travel, SIW, Safina Travel, Easycome Travel, Alfiq Tour, Talita Tour, ATM, Alsyarif Tour & Travel, Musa Travel, dan Madani Prima Utama. Kehadiran para perwakilan ini menandakan tingginya komitmen seluruh pihak dalam memperkuat soliditas dan profesionalisme penyelenggara perjalanan ibadah umrah di Kabupaten Bogor.

Secara keseluruhan, pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat pembangunan ekosistem umrah yang lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada pelayanan jamaah. PPIU Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam peningkatan kualitas pelayanan ibadah umrah, serta membuka ruang kolaborasi yang lebih luas bersama Kemenhaj, Kemenag, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.

Dengan adanya sinergi ini, PPIU Kabupaten Bogor optimis bahwa ke depannya masyarakat Kabupaten Bogor akan mendapatkan akses pelayanan ibadah umrah yang semakin aman, nyaman, berkualitas, dan sesuai regulasi. Pertemuan ini juga menegaskan kembali komitmen bersama bahwa penyelenggaraan ibadah umrah bukan hanya sekadar layanan perjalanan, melainkan bagian dari pelayanan ibadah yang membutuhkan integritas, profesionalisme, dan pengawasan yang kuat.


Ubay

Recent Posts

Tindakan menyisipkan kegiatan ilegal di luar RPJMD ke dalam RKA/APBD merupakan bentuk kesewenang-wenangan pejabat dan berpotensi kuat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…

8 jam ago

Panglima Besar Laskar Kuda Putih: Pengakuan Hutan Adat Harus Libatkan Raja dan Sultan

Cirebon, 7 Juni 2026 – Panglima Besar Laskar Kuda Putih Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon, Raden…

1 hari ago

Menanti Kejaksaan Agung Membongkar Borok Transaksional KDMP

Jakarta - Mekanisme pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini berada di titik nadir kepercayaan…

2 hari ago

Dukung Program Presiden Prabowo, HKTI Jabar Gelar Sarasehan dan Pramusda di Kementan RI

JAKARTA – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat menggelar agenda Silaturahmi DPC dan Sarasehan…

3 hari ago

Aksi Humanis Polsek Citeureup: Konsisten Berbagi Nasi Bungkus Setiap Hari Jumat dari Dompet Sukarela Anggota

CITEUREUP – Pemandangan hangat dan menyejukkan hati terlihat di depan Markas Kepolisian Sektor (Mako Polsek)…

3 hari ago

Menuju Bogor Istimewa dan Gemilang, Kades Gunungsari Ajak Warga Maknai HJB ke-544 dengan Aksi Nyata

BOGOR – Momentum Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 tahun 2026 menjadi pijakan penting bagi seluruh…

5 hari ago