PEMERINTAH

Kantor Desa Sukaharja Sukamakmur Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Beritapantau.com | Bogor – Sukamakmur, 10 November 2025. Kantor Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, dilaporkan mengalami kebakaran pada Senin pagi. Insiden tersebut menggegerkan warga sekitar karena api sempat membesar dan membakar sebagian ruangan kantor desa.

Kades Sukaharja, Ibu Atikah, saat dikonfirmasi oleh Beritapantau.com membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, kantor desa kami tadi pagi sempat terjadi kebakaran. Alhamdulillah api sudah bisa dipadamkan dan situasi kini sudah terkendali,” ungkapnya.

Menurut keterangan awal, kebakaran tersebut diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik di salah satu ruangan bagian belakang. Warga bersama aparatur desa dan petugas satpol pp segera bergerak cepat memadamkan api sehingga tidak merembet ke bangunan lain.

“Kami bersyukur api bisa segera dipadamkan berkat kesigapan warga, aparatur desa dan petugas satpol pp. Dugaan sementara karena korsleting listrik. Mohon bantuan do’a dari seluruh pihak, khususnya warga Desa Sukaharja, agar kami bisa segera memperbaiki dan memulihkan pelayanan publik,” tambah Kades Atikah dengan nada penuh keprihatinan.

Dan dugaan korsleting listrik tersebut diperkuat oleh saksi yang saat kejadian berada di lokasi.

“Tadi pagi jam 08.00 WIB saya sudah berada di kantor desa, tidak begitu lama saya dapat telpon dari salah satu Kadus yang hendak ketemu saya di rumah, lalu saya keluar kantor dan menuju ke mobil yang terparkir di dekat aula atau gudang arsip, nah saat itulah saya kaget melihat kepulan asap dan langsung berteriak kebakaran-kebakaran, warga pun langsung datang dan membantu untuk memadamkan, alhamdulillah semua bisa teratasi dengan cepat “. Terang Kang Ipung Kasi Kesra Desa Sukaharja

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan korban jiwa. Namun, sejumlah dokumen dan peralatan kantor dilaporkan mengalami kerusakan akibat insiden tersebut. Pemerintah desa berencana segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan BPBD Kabupaten Bogor untuk penanganan lanjutan serta pemulihan sarana pelayanan masyarakat.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan kewaspadaan terhadap potensi bahaya listrik di kantor-kantor pemerintahan dan fasilitas publik lainnya. (Red)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

*​Wujud Nyata Polri Peduli Petani, Sat Lantas Polres Kuningan Sukseskan Program Ketahanan Pangan*

Kuningan, 15 Juni 2026 – Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap sektor pertanian dan upaya mendukung…

1 hari ago

Suara Rakyat Bukan Musuh: Mengawal Kemudi Bangsa Menuju 2045

Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd. Pemerhati Sosial dan Budaya | Lembaga Kajian Sosial dan Budaya…

2 hari ago

Ungguli 6 Kandidat Lain, Peri Rizki Dipercaya Pimpin DPC PKB OKU Melalui Keputusan Final

​BATURAJA – Langkah politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki…

5 hari ago

Bocoran BAP Kasus Suap MBG Soni Sanjaya: Aliansi PANDAWA Sebut Keserakahan Dilakukan Berjamaah oleh Tokoh Besar

JAKARTA – Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) mengeluarkan pernyataan sikap kritis…

6 hari ago

BPI KPNPA RI Bogor Raya Kritik Tajam Kinerja Kejari Cibinong: Mandul, Kasus Korupsi Seperti Ditelan Bumi.

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

1 minggu ago

Tindakan menyisipkan kegiatan ilegal di luar RPJMD ke dalam RKA/APBD merupakan bentuk kesewenang-wenangan pejabat dan berpotensi kuat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…

1 minggu ago