Ratusan Warga Desa Karang Asem Timur (Kartim), berdemo di depan PT. Roda Vivatex Tbk beralamat Gang Vivatex, Desa Karangasem Timur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, rabu ( 15/10/2025), pagi tadi.
Massa yang berasal dari Warga Desa Karang Asem Timur dan didukung Karang Taruna setempat, menuntut agar Perusahaan Pergudangan tersebut menyediakan lahan untuk kepentingan warga desa.
Warga meminta agar perusahaan menyediakan 1,2 hektar lahan, yang akan dijadikan fasilitas umum. Diantaranya :
1. Lanah Pemakaman Umum (2000M²)
2. Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (1000M²)
3. Sarana Olahraga (1500M²)
4. Lahan Ketahanan Pangan (1500M²)
5. Balai Latihan Kerja (1000M²)
6. Ruang Terbuka Hijau/Fasilitas Umum (2000²)
7. Sarana Ibadah (500M²)
8. Gedung Kantor Desa Baru, Bumdes, Koperasi Merah Putih (1500M²), dan
9. Sarana Pendidikan (500M²)

Selain berorasi warga sempat menyalakan petasan, sehingga suasana semakin memanas. Tak sampai disitu, warga juga sempat menyegel pintu gerbang perusahaan. Akibatnya sejumlah truk kontainer bermuatan bahan baku tertahan didalam lokasi pabrik. Setelah berhasil menyegel pintu gerbang perusahaan, warga yang berdemo lantas menuju ke kantor desa karang asem timur. demo warga mendapat pengawalan ketat dari Satpol PP, Anggota Polsek dan Koramil Citeureup. Puluhan anggota Pol PP, Polisi dan TNI berjaga dilokasi demo.
Hasil pantauan wartawan terlihat di kantor desa karang asem timur sudah dipadati warga, dan di ruangan Kepala Desa terlihat sejumlah perwakilan dari berbagai pihak, perwakilan dari perusahaan Vivatek bapak aguan, dari beberapa masyarakat, BPD, Katar, Muspicam Citeureup (Polsek, Koramil dan Kecamatan).
Dari informasi yang didapat demo masa Kartim ini merupakan demo yang kedua kalinya. Pertama warga berdemo pada jum’at (10/10) pagi hari dan dilanjut pada hari rabu. Sejumlah supir truk yang kendaraanya tertahan dalam pabrik, mengeluhkan kejadian tersebut, lantaran mobil mereka tertahan sudah enam hari sejak demo pertama berlangsung. Para supir meminta kepada pihak terkait segera membuka pintu gerbang perusahaan agar mereka beserta truknya bisa keluar dan beraktifitas kembali.
” Kami dan mobil truk kami sudah tertahan selama 6 hari pak. Kami gak bisa kemana – mana dan gak bisa bekerja. Kami gak tahu apa masalahnya karena kami hanya pekerja(Sopir Expedisi). Untuk itu kami meminta agar pihak terkait segera membukakan pintu biar kami bisa keluar dan bekerja lagi pak, kasihanilah anak istri kami pak,” jelas supir di lokasi demo.
Kepala Desa Karagasem Timur, Sony Priyanto, kepada wartawan mengatakan, permintaan warga Kartim bukan tidak ada alasan. Menurut Sony pihak perusahaan PT Roda. Vivatek Tbk menempati tanah ilegal, lantaran HGB dan HGU perusahaan tersebut sudah habis sampai 2019 lalu. Namun, hingga kini pihak PT Vivatek Tbk, masih menduduki lahan belasan hektar tersebut. ” Harusnya Vibatex sudah menyerahkan lahan tersebut pada pemerintahan. Anehnya, mereka justru masih menguasai lahan itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut mengutip dari keterangan salah satu warga mengatakan bahwa sebelum terjadinya aksi demo ini, beberapa bulan yang lalu pihak PT Roda Vivatek Tbk tersebut sudah berkali-kali datang ke desa
“Beberapa bulan lalu pihak PT Roda Vivatek Tbk itu sudah berkali-kali datang ke desa, dan Kades pun Menyampaikan Keinginan warga, namun pihak PT Roda Vivatek Tbk menolak dan mengatakan tidak akan memberikan satu meter pun untuk warga masyarakat, hal itulah yang membuat warga murka dan sekarang berdemo serta menyegel pintu masuk PT Roda Vivatek Tbk tersebut pak, ” Terang warga
Pada hal semestinya perpanjangan HGB di ajukan pada saat sebelum habis masa berlakunya, dan menurut aturan baru yang di sampaikan oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, lahan HGU dan HGB bila dalam jangka waktu 90 hari setelah habis masa berlakunya, dan tidak di lakukan perpanjangan maka menjadi milik Negara, dan karena letak obyeknya di Kabupaten Bogor, tepatnya di Desa Karang Asem Timur Kecamatan Citeureup, maka kami warga masyarakat merasa berhak untuk bisa ikut memanfaatkan lahan tersebut untuk kepentingan umum
Seperti diketahui PT. Roda Vivatek Tbk, menguasai lahan puluhan hektar di Desa Karagasem Timur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor dengan izin HGU/HGB.
Hingga berita ini ditayangkan wartawan belum mendapatkan keterang resmi dari PT. Roda Vivatex Tbk, lantaran pimpinan perusahaan tersebut sulit untuk ditemui. (MW)
