PEMERINTAH

Perbup Dilanggar, Petisi Warga Diabaikan: Pilkades Citeureup Jadi Bom Waktu, Siapakah yang bermain dibalik semua itu?

Citeureup, Beritapantau.com– Pemilihan Kepala Desa antarwaktu Desa Citeureup, Kabupaten Bogor, memantik konflik di antara warga dan pemuka masyarakat, yang bisa berujung pada kerusuhan. 

Tercatat tujuh dari delapan Ketua Rukun Warga (RW) di Citeureup, bersama puluhan Ketua Rukun Tetangga (RT) memprotes dan menolak proses pemilihan yang dinilai melanggar Peraturan Bupati Bogor (Perbup) No. 66 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa, Pasal 146 butir (3).

Dalam pasal 146 butir (3) itu diatur:
Panitia Pemilihan Kepala Desa antar waktu mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi bakal calon kepala desa antar waktu kepada masyarakat, untuk mendapat masukan dalam jangka waktu 3 (tiga) hari setelah berakhirnya jangka waktu penelitian.

Ternyata panitia tidak mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi tersebut kepada masyarakat. Dengan demikian, panitia telah melanggar Perbup No. 66/2020 dan mencederai hak masyarakat.

Selain itu, panitia Pilkades antar waktu Citeureup dipandang tidak adil dan tidak netral. Akibatnya, dari sembilan bakal calon kepala desa, tiga orang yang diluluskan dalam seleksi adalah saudara sekandung: kakak-beradik.

Ketiga orang itu adalah mantan kepala desa Citeureup, Gugun Wiguna (46 tahun), yang meraih skor 390; M. Febri Rhamadan (30 tahun), skor 390; dan Evi Rahayu (42 tahun), skor 360. 

Wajarlah bila salah seorang Ketua RW, sebut saja Ujang namanya mengatakan, “Untuk apa dilakukan Pilkades antar waktu, kalau calonnya kakak-beradik begitu. Hompimpa saja di antara mereka.”

Tidak tanggung-tanggung, para Ketua RW dan RT mengirim petisi resmi menolak seleksi calon kades, lengkap dengan tanda tangan dan stempel basah dari masing-masing RT dan RW, pada Minggu (21/9/2025). Tetapi panitia mengabaikannya.

Dan ketika tim awak media mencoba mengkonfirmasi dengan mendatangi kantor kecamatan, ketua tim seleksi yakni Plt Sekcam dan Kasipem sedang tidak berada di kantor, tim awak media pun mencoba mengkonfirmasi melalui perpesanan whatsapp baik ke Plt Sekcam maupun ke Kasipem, ke duanya memilih bungkam alias tak menjawab pertanyaan dari pihak media sama sekali, ada apakah gerangan?

Kini warga dan pemuka masyarakat resah. Sejumlah Ketua RW dikabarkan mendatangi Pemda Kabupaten Bogor untuk menyampaikan penolakannya dan rakyat bersiap menolak Pilkades. (Tim)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

Musrenbang Desa Gunungsari Jadi Ajang Penetapan RKPDES 2026 dan Penjaringan Usulan Tahun 2027

Bogor, 30 September 2025 – Pemerintah Desa (Pemdes) Gunungsari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah…

7 jam ago

Pemdes Tangkil Launching Bankeu APBD Tahap I, Infrastruktur Jalan Desa, TPT dan Drainase Jadi Prioritas

Citeureup, Beritapantau.com – Pemerintah Desa Tangkil, Kecamatan Citeureup, resmi melaunching Bantuan Keuangan (Bankeu) APBD Kabupaten…

3 hari ago

SKANDAL HITAM INDUSTRI!‎PT. CSJ WANAHERANG DIDUGA SEWENANG-WENANG BUANG LIMBAH BERACUN KE KALI CILEUNGSI

GUNUNG PUTRI ‎BOGOR, Beritapantau.com– Dunia industri kembali tercoreng! Sebuah dugaan pelanggaran serius mencuat ke permukaan…

4 hari ago

Skandal PAW Desa Citeureup: 9 Calon Disaring, 3 Saudara Kandung yang Lolos, Kecamatan Citeureup Dinilai Gagal Jaga Netralitas, Hasil PAW Picu Mosi Tidak Percaya

Citeureup, Beritapantau.com– Proses seleksi Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor,…

1 minggu ago

Inspektorat dan Disdik Kabupaten Bogor Memonitor Pembangunan RKB SDN Cijayanti 03

Bogor, Beritapantau.com_Dalam rangka memastikan kualitas dan kesesuaian pembangunan ruang kelas baru (RKB), Inspektorat bersama Dinas…

2 minggu ago

Peringati Hari Pelanggan Nasional BRI Sudirman 1 Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Jakarta, Beritapantau.com_Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025, Bank BRI Cabang Sudirman 1 menggelar…

2 minggu ago