Bogor_Beritapantau.com_Sabtu, 03 Mei 2025, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, ST,. M. Si, turun mengecek kondisi Pasar Citeureup pasca pembongkaran beberapa hari yang lalu (di tata kembali) para pedagang kaki lima nya, didampingi Camat Citeureup Bapak Edy Suwito Sutono Putro, AP, M.Si. Kasipem Kecamatan sekaligus Plt Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Citeureup Hari Prihartono, SH,. MM, Tokoh Masyarakat Hj, Nurlelah, OKP Citeureup, dan beberapa masyarakat Citeureup.
Sekda Kabupaten Bogor beserta rombongan, berkeliling Pasar 1 dan Pasar 2 Citeureup, lalu lanjut ke depan Ruko Citeureup Indah, dan terakhir ke Kanisatek dengan naik angkot bersama rombongan.
Saat dilapangan pun, Sekda Ajat menyapa masyarakat dan berinteraksi langsung dengan warga masyarakat yang ada di lokasi, begitupun dengan para PKL yang belum mendapatkan tempat relokasi.

“Mohon do’a nya dari bapak ibu, semoga semua ini cepat kita tata dengan rapih, agar semua terlihat lebih baik lagi dan lebih indah dari sebelumnya, karena membangun Kabupaten Bogor dimulai dari Citeureup, kita akan rapihkan lagi semua aset-aset Pemda dan kita akan Sertifikatkan terlebih dahulu, agar dikemudian hari tidak timbul masalah”, Ujar Sekda Ajat Rochmat Jatnika.
“Untuk para pedagang yang belum kebagian tempat, insyaallah dalam waktu secepatnya, kami akan data dan kami akan carikan tempatnya, agar sesuai dengan jenis dagangan nya, dan kami akan sampaikan itu ke pihak pengelola pasar, yang penting sekarang kita saling mendukung terlebih dahulu, agar supaya Citeureup bisa tertata dengan indah dan rapih, seperti motto kita bersama Citeureup diharep”, ucap Camat Edy Suwito Surono Putro.

“Pokoknya para pedagang jangan khawatir, semua pasti kebagian tempat, yang penting jangan bandel, nurut dan taat sama peraturan, dan jangan ada lagi yang ngasi uang kutipan apapun itu namanya dan siapapun itu orangnya selain ke petugas yang resmi, yang dilengkapi surat tugas dan Id Card atau namtepnya, baik itu iuran kebersihan, listrik maupun keamanan, jika ada yang minta-minta uang selain daripada petugas yang resmi, itu berarti pungli, videoin dan laporkan ke polisi ” Beber Hj Nurlelah ke para pedagang. (Whd)