BOGOR_Beritapantau.com_Beberapa hari yang lalu sempat viral di berbagai pemberitaan media lokal maupun nasional, yakni tentang tindakan pungli berkedok permohonan bantuan THR yang di lakukan oleh Kepala Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, KabupatenBogor, Jawa Barat, tindakan oknum Kepala Desa tersebut mendapat tanggapan dan reaksi yang cukup keras dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Dalam beberapa kesempatan, politisi partai Gerindra itu menyatakan bahwa tindakan oknum Kepala Desa Klapanunggal, persis seperti yang di lakukan oleh preman Cikiwul Bekasi, sehingga Gubernur Jawa Barat yang akrab di sapa KDM menekankan, agar pihak kepolisian mengambil langkah tegas, dengan menindak oknum Kepala Desa tersebut sama dengan tindakan polisi atas preman Cikiwul Bekasi, yakni di tangkap dan di proses hukum ” Saya sudah laporkan langsung ke Kapolda Jawa Barat, beberapa hari ke depan akan segera di ambil tindakan ” Ujar KDM saat acara open house di kediaman Ketua MPR RI Ahmad Muzani di komplek Widya Chandra
Sementara dalam sebuah podcast di salah satu media Bogor, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan bahwa “hal itu bukanlah kesalahan anak buahnya Kepala Desa Klapanunggal, dalam hal ini melainkan kesalahannya ” Tidak ada anak buah yang tolol, yang ada komandannya yang goblok ” tegas nya
Sontak saja pernyataan Bupati Bogor Rudy Susmanto tersebut seperti menutup harapan akan adanya sanksi terhadap oknum Kades tersebut, karena kesannya kesalahan oknum Kepala Desa seperti di tanggung oleh Bupati, tentu acungan jempol kita berikan untuk Rudy Susmanto yang telah dengan jantan berani ambil tanggung jawab atas kesalahan anak buahnya, namun di sisi lain, jikalau tidak ada sanksi kepada oknum Kades tersebut, akan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, yakni tentang kesetaraan di mata hukum seperti yang di sampaikan oleh Gubernur Jawa Barat ” Ya harus di ambil tindakan yang sama dengan preman yang di Bekasi ,” tutur gubernur yang di ulang di berbagai kesempatan

Untuk menjawab pertanyaan yang timbul, apakah dengan adanya statement Bupati Bogor tersebut, berarti oknum Kepala Desa akan lolos dari sanksi, kami dari team awak media bertanya langsung ke Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi melalui ponsel nya, dan Alhamdulillah jawaban dari Gubernur Jawa Barat tetap seperti yang di awal di sampaikan ” TIDAK, TETAP AKAN ADA PROSES SELANJUTNYA ” Terang beliau disampaikan via chat WA
Semoga masalah ini cepat menemukan titik terang sehingga tidak menimbulkan tanda tanya dan perdebatan di masyarakat.
(Tim)