Hukum & Kriminal

PT BUNGA TERATAI CEMERLANG KARANG ASEM TIMUR DI DUGA MELANGGAR UU KETENAGAKERJAAN BAYAR UPAH BURUH DI BAWAH UMK

BOGOR_Beritapantau.com_PT Bunga Teratai Cemerlang yang beralamat di Jln Serval Desa Karang Asem Timur RT/RW 04/08 Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, di duga melakukan banyak pelanggaran UU ketenaga kerjaan, di antaranya membayar upah pekerjanya jauh di bawah UMK, serta telat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjadi hak mutlak pekerja, bahkan ada kabar pihak perusahaan menahan alias menggantung sebagian dari gaji karyawannya, tutur nara sumber yang tidak mau di sebut kan namanya ” masa bos nya marah-marah ketika di minta THR ” Ucap Nara sumber

Kejadian penahanan hak pekerja bukan kali pertama terjadi, bulan yang lalu juga terjadi penahanan hak gaji beberapa pekerja perempuan, meski akhirnya di bayarkan, itupun setelah para pekerja perempuan tersebut meminta bantuan pihak Karang Taruna Kecamatan Citeureup, dan juga di dampingi oleh kami dari awak media, menurut sumber yang di percaya, perusahaan membayar gaji jauh di bawah UMK kabupaten Bogor ” untuk gaji sekitar Rp 2 jutaan Bang ” di sampaikan oleh salah satu sumber yang lagi-lagi tidak mau menyebutkan namanya, jelas nominal 2 jt rupiah gaji pekerja jauh di bawah UMK Bogor yang senilai 4,8 juta an
” ketika datang orang bea cukai kita di suruh bohong masalah gaji ” lanjut keterangan nara sumber.

Kepada pihak-pihak terkait Dinas ketenaga kerjaan Kabupaten Bogor, Bupati Bogor dan juga Gubernur Jawa Barat, dan bila perlu Menteri Tenaga kerja, agar memberikan teguran dan tindakan tegas kepada pemilik perusahaan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku, sebagaimana di sebut dalam pasal 81 angka 66 Perppu Cipta kerja, jika terbukti maka sanksi pidana penjara dan denda harus di berikan kepada pemilik perusahaan tersebut.

Ketika perihal ini kami konfirmasi ke pihak perusahaan melalui staff HRDnya Ikun, sama sekali tidak di respon alias tidak membalas chat WA dari awak media, saat team awak media datang ke Perusahaan, sempat di temui salah satu security yang bernama Joko dan menjanjikan untuk bisa bertemu dengan perwakilan perusahaan, namun ternyata bohong belaka, padahal tujuan kami konfirmasi adalah untuk menyajikan berita yang berimbang dan menghindari Trial by the press alias penghakiman sepihak oleh pemberitaan media. (Tim)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

Skandal PAW Desa Citeureup: 9 Calon Disaring, 3 Saudara Kandung yang Lolos, Kecamatan Citeureup Dinilai Gagal Jaga Netralitas, Hasil PAW Picu Mosi Tidak Percaya

Citeureup, Beritapantau.com– Proses seleksi Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor,…

2 hari ago

Inspektorat dan Disdik Kabupaten Bogor Memonitor Pembangunan RKB SDN Cijayanti 03

Bogor, Beritapantau.com_Dalam rangka memastikan kualitas dan kesesuaian pembangunan ruang kelas baru (RKB), Inspektorat bersama Dinas…

1 minggu ago

Peringati Hari Pelanggan Nasional BRI Sudirman 1 Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Jakarta, Beritapantau.com_Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025, Bank BRI Cabang Sudirman 1 menggelar…

1 minggu ago

Keberangkatan 102 Jamaah Umroh Alfiqtour

Cengkareng, 16 September 2025 – Alfiqtour dengan bangga mengumumkan keberangkatan calon jamaah umroh sebanyak 102…

1 minggu ago

DPN dan LBH PW GP Ansor DKI Jakarta: Bersama Mewujudkan Kesempatan Pendidikan untuk Sarjana Hukum

Jakarta – Hari ini, Senin, 15 September 2025, Dewan Pengacara Nasional (DPN) melakukan kunjungan silaturahim…

1 minggu ago

Silaturahmi Dewan Pengacara Nasional (DPN) dengan LBH PW GP Ansor DKI Jakarta, Sediakan Kuota PKPA Gratis

Jakarta – Dewan Pengacara Nasional (DPN) melakukan kunjungan silaturahim ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PW…

1 minggu ago