Hukum & Kriminal

Lagi-lagi Oknum Camat Nakal. Camat Tanjung Sari Kabupaten Bogor Di Duga Kuat Maen Mata Dengan Pihak Kontraktor

BOGOR_Beritapantau.com_Sungguh ironis dan sangat di sayangkan, masih banyaknya oknum-oknum PNS sekelas Camat yang bermental Korup demi meraup pundi-pundi rupiah dan memperkaya diri dengan memanfaatkan situasi dan kondisi. Salah satunya adalah oknum Camat Tanjung Sari Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Bapak Totok Supriyadi, S.AP., MM. 15/01/2025

Dugaan maen mata Camat Tanjung Sari (Totok Supriyadi, S.AP., MM) tersebut, terjadi pada proyek Pembangunan Kantor Kecamatan Tanjung Sari, dengan nilai proyek sebesar Rp. 7.430.852.000,- Nomor Kontrak 003.3.2/275/SPK/PB-PBJ/V/2024, Kontraktor PT. PANCARAN SEWU SEJAHTERA, Konsultan Pengawas PT. METRIK ARSIPLAN INDONESIA, yang lokasi proyek tersebut berada di Kp. Gunung haur RT. 007/RW. 004 Desa Tanjung Sari Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Bogor.

Sesuai keterangan Nara sumber yang berinisial AG, mengatakan pada awak media bahwa “Kami menemukan kejanggalan-kejanggalan dalam proyek pembangunan kantor kecamatan tanjung sari, diantaranya 1. Pekerjaan tidak sesuai spek, 2. Pekerjaan dikerjakan dengan asal jadi saja, 3. Pemasangan rangka atap baja ringan tidak sesuai dengan dukungan aplikator alias wirama truss, ternyata dipasang  dengan merek lain yang tidak terdapat di aplikator yang telah di sarankan oleh jaskon PUPR yang terdapat, 4. Pekerjaan di PHO oleh PPK (Camat Tanjung Sari), ada apa??? sedangkan pekerjaan tidak sesuai dengan spek, 5. Diduga kuat PPK dengan pengawas serta pelaksana bersekongkol, oleh karena itu, kami akan buat laporan ke APH”, beber AG pada awak media.

Lebih lanjut AG pun mengatakan “Tiang depan miring, lalu kami tegor, setelah itu ditambal biar keliatan lurus”, jelas AG.

Awak media pun mencoba menghubungi pihak kecamatan via whatsapp yakni Sekretaris Camat (Sekcam) bapak H. Suryana,SKM, MM dan sekcam pun mengatakan”Mohon maaf, kalu besok saya belum bisa tentuin waktunya, karena besok saya harus mengurus berkas-berkas persiapan pensiun saya Pa, Pa Wahidin, sebenarnya semua sudah kami sampaikan ke Pa AG dan saya Sekcam tanjungsari tidak mengerti tentang teknis infrastruktur, jadi kalu saya mah kan taunya bangunan beres begitu, Karena kami taunya penanggung jawab untuk infrastruktur kan sudah ada konsultan pengawas dan tim teknis dari dinas Pa,
Pa Wahidin semua pembicaraan Pa AG waktu ketemu saya dan amanat WA Pa AG semua sudah saya sampaikan ke Pa Camat, Dan Pa AG sendiri juga tau kalau saya tidak tau apa-apa terkait teknis maupun hal-hal lainya Pa,  dan hal tersebut sesuai pesan Pa AG juga sudah saya sampaikan ke pa Camat”, ujar sekcam ke awak media via whatsapp

Dan untuk itu, AG selaku Ketua LKPPM (Lembaga  Kemitraan  Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat) akan sesegera mungkin bersurat ke APH dalam waktu dekat ini. Agar secepatnya Camat Tanjung Sari diperiksa dan di proses hukum. (Redaksi)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

*​Wujud Nyata Polri Peduli Petani, Sat Lantas Polres Kuningan Sukseskan Program Ketahanan Pangan*

Kuningan, 15 Juni 2026 – Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap sektor pertanian dan upaya mendukung…

24 jam ago

Suara Rakyat Bukan Musuh: Mengawal Kemudi Bangsa Menuju 2045

Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd. Pemerhati Sosial dan Budaya | Lembaga Kajian Sosial dan Budaya…

2 hari ago

Ungguli 6 Kandidat Lain, Peri Rizki Dipercaya Pimpin DPC PKB OKU Melalui Keputusan Final

​BATURAJA – Langkah politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki…

5 hari ago

Bocoran BAP Kasus Suap MBG Soni Sanjaya: Aliansi PANDAWA Sebut Keserakahan Dilakukan Berjamaah oleh Tokoh Besar

JAKARTA – Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) mengeluarkan pernyataan sikap kritis…

6 hari ago

BPI KPNPA RI Bogor Raya Kritik Tajam Kinerja Kejari Cibinong: Mandul, Kasus Korupsi Seperti Ditelan Bumi.

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

1 minggu ago

Tindakan menyisipkan kegiatan ilegal di luar RPJMD ke dalam RKA/APBD merupakan bentuk kesewenang-wenangan pejabat dan berpotensi kuat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…

1 minggu ago