BOGOR_Beritapantau.com_Sungguh ironis dan sangat di sayangkan, masih banyaknya oknum-oknum PNS sekelas Camat yang bermental Korup demi meraup pundi-pundi rupiah dan memperkaya diri dengan memanfaatkan situasi dan kondisi. Salah satunya adalah oknum Camat Tanjung Sari Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Bapak Totok Supriyadi, S.AP., MM. 15/01/2025
Dugaan maen mata Camat Tanjung Sari (Totok Supriyadi, S.AP., MM) tersebut, terjadi pada proyek Pembangunan Kantor Kecamatan Tanjung Sari, dengan nilai proyek sebesar Rp. 7.430.852.000,- Nomor Kontrak 003.3.2/275/SPK/PB-PBJ/V/2024, Kontraktor PT. PANCARAN SEWU SEJAHTERA, Konsultan Pengawas PT. METRIK ARSIPLAN INDONESIA, yang lokasi proyek tersebut berada di Kp. Gunung haur RT. 007/RW. 004 Desa Tanjung Sari Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Bogor.

Sesuai keterangan Nara sumber yang berinisial AG, mengatakan pada awak media bahwa “Kami menemukan kejanggalan-kejanggalan dalam proyek pembangunan kantor kecamatan tanjung sari, diantaranya 1. Pekerjaan tidak sesuai spek, 2. Pekerjaan dikerjakan dengan asal jadi saja, 3. Pemasangan rangka atap baja ringan tidak sesuai dengan dukungan aplikator alias wirama truss, ternyata dipasang dengan merek lain yang tidak terdapat di aplikator yang telah di sarankan oleh jaskon PUPR yang terdapat, 4. Pekerjaan di PHO oleh PPK (Camat Tanjung Sari), ada apa??? sedangkan pekerjaan tidak sesuai dengan spek, 5. Diduga kuat PPK dengan pengawas serta pelaksana bersekongkol, oleh karena itu, kami akan buat laporan ke APH”, beber AG pada awak media.
Lebih lanjut AG pun mengatakan “Tiang depan miring, lalu kami tegor, setelah itu ditambal biar keliatan lurus”, jelas AG.

Awak media pun mencoba menghubungi pihak kecamatan via whatsapp yakni Sekretaris Camat (Sekcam) bapak H. Suryana,SKM, MM dan sekcam pun mengatakan”Mohon maaf, kalu besok saya belum bisa tentuin waktunya, karena besok saya harus mengurus berkas-berkas persiapan pensiun saya Pa, Pa Wahidin, sebenarnya semua sudah kami sampaikan ke Pa AG dan saya Sekcam tanjungsari tidak mengerti tentang teknis infrastruktur, jadi kalu saya mah kan taunya bangunan beres begitu, Karena kami taunya penanggung jawab untuk infrastruktur kan sudah ada konsultan pengawas dan tim teknis dari dinas Pa,
Pa Wahidin semua pembicaraan Pa AG waktu ketemu saya dan amanat WA Pa AG semua sudah saya sampaikan ke Pa Camat, Dan Pa AG sendiri juga tau kalau saya tidak tau apa-apa terkait teknis maupun hal-hal lainya Pa, dan hal tersebut sesuai pesan Pa AG juga sudah saya sampaikan ke pa Camat”, ujar sekcam ke awak media via whatsapp
Dan untuk itu, AG selaku Ketua LKPPM (Lembaga Kemitraan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat) akan sesegera mungkin bersurat ke APH dalam waktu dekat ini. Agar secepatnya Camat Tanjung Sari diperiksa dan di proses hukum. (Redaksi)