TNI POLRI

Pencemaran Nama Baik: Hadi Mulyani Siap Menghadapi Tantangan Hukum

SINTANG, 13 November 2024 – Polres Sintang telah menerima laporan resmi dari Hadi Mulyani terkait dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya.

Laporan ini muncul sebagai respons terhadap pemberitaan yang dimuat oleh salah satu oknum media, prskomnas.com, yang dinilai Hadi telah menyebarkan informasi yang tidak akurat dan merugikan reputasinya.

Dalam keterangannya kepada awak media, Hadi Mulyani menekankan pentingnya Polres Sintang untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.

“Saya berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan ini agar keadilan dapat ditegakkan. Tuduhan tanpa bukti jelas sangat merugikan saya secara pribadi dan profesional,” ujar Hadi dengan tegas.

Hadi menegaskan bahwa dalam dunia jurnalistik, setiap tuduhan yang dilayangkan oleh media harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Perlu kita ketahui, siapa yang mendalilkan harus bisa membuktikan. Jika ada yang merasa dirugikan, maka mereka harus siap untuk menunjukkan bukti yang valid,” jelasnya. Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan Hadi terhadap etika jurnalisme yang harus dijunjung tinggi oleh setiap insan pers.

Selain itu, Hadi juga mengingatkan semua pihak bahwa pencemaran nama baik merupakan tindakan hukum yang serius. “Saya tidak akan diam saja menghadapi situasi ini.

Saya berharap ini menjadi pelajaran bagi semua, bahwa setiap orang berhak untuk dilindungi dari pernyataan yang tidak berdasar,” tambahnya.

Hadi Mulyani juga meminta kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama yang berkaitan dengan isu-isu sensitif. “Saya percaya bahwa masyarakat harus lebih kritis dalam menyikapi berita, dan tidak langsung percaya pada informasi yang belum tentu kebenarannya,” ucapnya.

Kasus ini telah menarik perhatian publik, mengingat isu pencemaran nama baik sering kali menjadi polemik dalam dunia media. Hadi berharap bahwa dengan langkah hukum ini, akan tercipta kesadaran di kalangan media untuk selalu mengedepankan prinsip verifikasi dalam setiap pemberitaan.

Dengan langkah yang diambil oleh Hadi Mulyani, diharapkan akan ada kejelasan mengenai tuduhan yang diarahkan kepadanya, serta memberikan edukasi kepada media untuk bertanggung jawab atas setiap informasi yang disampaikan kepada publik. (red)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

*​Wujud Nyata Polri Peduli Petani, Sat Lantas Polres Kuningan Sukseskan Program Ketahanan Pangan*

Kuningan, 15 Juni 2026 – Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap sektor pertanian dan upaya mendukung…

24 jam ago

Suara Rakyat Bukan Musuh: Mengawal Kemudi Bangsa Menuju 2045

Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd. Pemerhati Sosial dan Budaya | Lembaga Kajian Sosial dan Budaya…

2 hari ago

Ungguli 6 Kandidat Lain, Peri Rizki Dipercaya Pimpin DPC PKB OKU Melalui Keputusan Final

​BATURAJA – Langkah politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki…

5 hari ago

Bocoran BAP Kasus Suap MBG Soni Sanjaya: Aliansi PANDAWA Sebut Keserakahan Dilakukan Berjamaah oleh Tokoh Besar

JAKARTA – Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) mengeluarkan pernyataan sikap kritis…

6 hari ago

BPI KPNPA RI Bogor Raya Kritik Tajam Kinerja Kejari Cibinong: Mandul, Kasus Korupsi Seperti Ditelan Bumi.

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

1 minggu ago

Tindakan menyisipkan kegiatan ilegal di luar RPJMD ke dalam RKA/APBD merupakan bentuk kesewenang-wenangan pejabat dan berpotensi kuat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…

1 minggu ago