TNI POLRI

LSM Garda Tipikor Indonesia (GTI) Bali Laporkan Dugaan KKN Pemprov.Bali, Pemkab.Gianyar dan Pemkab.Bangli Ke KPK dan Ke Kejaksaan Agung RI

Jakarta – BeritaPantau.Com

Merebaknya kasus Korupsi di Provinsi Bali, Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Tipikor Indonesia Provinsi Bali melaporkan berbagai dugaan kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang berada di wilayah Provinsi Bali ke Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 7 November 2024.

“Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang pada pasal 41-nya menyatakan bahwa masyarakat dapat berperan dalam pemberantasan korupsi” kata Pande Nyoman Rata, Dewan Pembina GTI Provinsi Bali, saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta.

Lebih lanjut Pande menjelaskan bahwa berbagai kasus korupsi tersebut untuk Provinsi Bali diantaranya, proyek jalan tol Gilimanuk – Menguwi dan Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB).

“untuk proyek jalan tol ada dugaan mengaburkan asset yang dilakukan oknum pejabat pemprov Bali serta Pembangunan PKB yang mengunakan pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp1,5 triliun” ujarnya

Sedangkan untuk Kabupaten Bangli, Pande Nyoman Rata mengungkapkan beberapa laporannya ke kedua institusi hukum tersebut antara lain, dugaan Korupsi Dana Desa, Proyek Fiktif, Bansos, Gratifikasi jabatan, pungutan liar ke ASN dan lain-lain.

“dalam informasi laporan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Kabupaten Bangli yang kami sampaikan ke KPK dan Kejagung ada beberapa oknum pejabat yang diduga manipulasi untuk memperkaya diri dan golongannya sehingga menghambat Pembangunan serta merugikan keuangan negara ratusan milyar” jelasnya.

Pande Nyoman Rata juga melaporkan adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang terjadi di Kabupaten Gianyar diantaranya Pembangunan pasar rakyat, pungutan liar (Pungli) ke ASN dan Dana Desa.

“untuk di Kabupaten Gianyar kami melaporkan dugaan korupsi pada Pembangunan pasar rakyat yang dilakukan saat covid-19 yang menelan biaya ratusan milyar, pungli ke ASN dengan dalih iuran suka duka dan dana desa serta pengadaan mobil dinas bagi kepala desa” paparnya.

Menurut Pande, Provinsi Bali sedang darurat Korupsi, pasalnya dari 9 Kabupaten/Kota yang ada, setengahnya pernah tersangkut masalah korupsi dan kejadian tersebut belum juga membuat jera para pejabatnya.

“kami ingin Bali yang santun menjunjung tinggi adat istiadat dan budaya, jadi kami berharap budaya korupsi jangan ada di Bali” pungkasnya. (RED)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

Sekretaris GMDM DPW Bogor Raya, Ade Mulyana Setiawan Berpulang ke Rahmatullah‎

Bogor Rabu 1 Oktober 2025 – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Gerakan Mencegah Daripada Mengobati…

8 jam ago

Dugaan Pelanggaran: Firdaus Wisata Insani Berangkatkan 11 Jamaah Umroh Tanpa Patuhi Aturan Kemenag

Jakarta, 1 Oktober 2025 – Dunia travel haji dan umroh kembali diguncang isu serius. Firdaus…

8 jam ago

Musrenbang Desa Gunungsari Jadi Ajang Penetapan RKPDES 2026 dan Penjaringan Usulan Tahun 2027

Bogor, 30 September 2025 – Pemerintah Desa (Pemdes) Gunungsari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah…

20 jam ago

Pemdes Tangkil Launching Bankeu APBD Tahap I, Infrastruktur Jalan Desa, TPT dan Drainase Jadi Prioritas

Citeureup, Beritapantau.com – Pemerintah Desa Tangkil, Kecamatan Citeureup, resmi melaunching Bantuan Keuangan (Bankeu) APBD Kabupaten…

4 hari ago

SKANDAL HITAM INDUSTRI!‎PT. CSJ WANAHERANG DIDUGA SEWENANG-WENANG BUANG LIMBAH BERACUN KE KALI CILEUNGSI

GUNUNG PUTRI ‎BOGOR, Beritapantau.com– Dunia industri kembali tercoreng! Sebuah dugaan pelanggaran serius mencuat ke permukaan…

4 hari ago

Perbup Dilanggar, Petisi Warga Diabaikan: Pilkades Citeureup Jadi Bom Waktu, Siapakah yang bermain dibalik semua itu?

Citeureup, Beritapantau.com– Pemilihan Kepala Desa antarwaktu Desa Citeureup, Kabupaten Bogor, memantik konflik di antara warga…

5 hari ago