Categories: TNI POLRI

B/8711/XII/RES.1.8./2023/Dittipidum Tertanggal 13 Des 2023 Menjadi Surat Pertimbangan Aktifnya Hak Sita Bareskrim Polri Atas Unit Besi Besi Screb PT.Prifort Di Pekayon, Tangkap & Penjarakan (FN) Dalang Aktor Pencurian Barang Sitaan Bareskrim

BEKASI – BERITAPANTAU.COM

Babak baru dalam kasus 15000 ton besi besi screb di depan apartemen pekayon bekasi selatan mulai mengungkapkan sejatinya hukum yang masih berproses di direktorat tindak pidana umum jalan tronojoyo 3 kebayoran baru.

Dikatakan Marjuddin Nazwar Aktifis Pemerhati Hukum melalui surat yg kami dapat dan ketahui ini jelas bahwa kasus tersrbut persisi diposisi ranah Sidik Bukan Lidik sesuai Surat penyidikan nomor: SP.Sidik/861.2a/V/RES.1.8./Dittipidum Tertanggal 22 mei 2023, nah hal ini berawal adanya Surat kepada Bareskrim Polri dari kantor hukum ASWIN DJAFAR & PARTNER yang meminta kelarifikasi hak pinjam pakai PT.Indofero mengacu kepada Laporan Penggaduan PT.Indofero Sendiri pada tahun 2016 Lp.1000/2016 atas Pencurian 2 turbin milik PT.Indofero.

Kutipan Inti Dalam Surat B/8711/XII/RES.1.8./2023/Dittipidum Tertanggal 13 Des 2023 Menjelaskan :

Berdasarkan Hasil Fakta Fakta Penyidikan Bahwa Barang Bukti Berupa 2 Mesin Turbin Yang Saat Ini Berada di Lahan Kosong Samping Apartemen Mutiara Bekasi Jln.Ahmad Yani No.8 Rt.005 Rw.002 Kel.Pekayon Jaya adalah Bukan Berasal Dari Eks Besi PT.FREEPORT INDONESIA dan Status Terhadap Barang Bukti Tersebut MASIH Menjadi Objek Penyitaan Penyidik Subdit I Dittipidum Bareskrim Polri Sebagai Mana Surat Penetapan Penyitaan Pengadilan Negeri Bekasi. Dan Bareskrim Polri itu Menegaskan Dalam Suratnya Bahwa Tidak Pernah Menerbitkan atau Mengeluarkan Terkait Hak Pinjam Pakai Barang Bukti.

Dijelaskan marjuddin untuk itu persis ini pihak Bareskrim mabes polri tentunya harus melakukan penindakan kepada para pencurian objek sitaan bareskrim yg juga telah dikuatkan pengadilan atas hak sita nya bareskrim terhadap objek barang berperkara itu. (SK Penetapan PN Bekasi :549/Pen.Pid/PN.Bks Tertanggal 23 Juli 2019, nah hemat kami fenomena pencurian Mafia Besi Inisial (FN) yang didukung dan disukseskan oleh sekelompok Oknum TNI lni telah menunjukkan keperihatinan kita bersama.

(RED)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

*​Wujud Nyata Polri Peduli Petani, Sat Lantas Polres Kuningan Sukseskan Program Ketahanan Pangan*

Kuningan, 15 Juni 2026 – Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap sektor pertanian dan upaya mendukung…

16 jam ago

Suara Rakyat Bukan Musuh: Mengawal Kemudi Bangsa Menuju 2045

Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd. Pemerhati Sosial dan Budaya | Lembaga Kajian Sosial dan Budaya…

2 hari ago

Ungguli 6 Kandidat Lain, Peri Rizki Dipercaya Pimpin DPC PKB OKU Melalui Keputusan Final

​BATURAJA – Langkah politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki…

4 hari ago

Bocoran BAP Kasus Suap MBG Soni Sanjaya: Aliansi PANDAWA Sebut Keserakahan Dilakukan Berjamaah oleh Tokoh Besar

JAKARTA – Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) mengeluarkan pernyataan sikap kritis…

6 hari ago

BPI KPNPA RI Bogor Raya Kritik Tajam Kinerja Kejari Cibinong: Mandul, Kasus Korupsi Seperti Ditelan Bumi.

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

7 hari ago

Tindakan menyisipkan kegiatan ilegal di luar RPJMD ke dalam RKA/APBD merupakan bentuk kesewenang-wenangan pejabat dan berpotensi kuat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…

1 minggu ago