Peristiwa

PANGLIMA BESAR LASKAR ADAT KUDA PUTIH KERATON KASEPUHAN KESULTANAN CIREBON MERESPON KERAS PERNYATAAN DEDI ALIAS DIAS YANG DIANGGAP SUDAH MENGHINA SULTAN SEPUH JAENUDIN II ARIANATAREJA

Cirebon_Beritapantau.com_Panglima Besar Laskar Kuda Putih, Laskar Adat Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon Kyai Raden Muhammad Yahya Jaya, merespon dengan keras tudingan dan penghinaan yang dilemparkan oleh Dedi alias Dias Ormas Macan Ali, yang dianggap olehnya telah Menghina Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja atau yang dikenal dengan Pangeran Kuda Putih.
Minggu, 29/09/2024.

Pada sebuah media cirebon, Dias alias Dedi macan ali mengungkapkan bahwa keraton kasepuhan tidak pernah mengeluarkan dawuh (memberikan kehormatan ) terhadap Heru Nursamsi.

Pada celotehan dias tersebut membuat Panglima Besar Laskar Kuda Putih Geram, beliau menyampaikan kepada awak media bahwa ” Dias itu memangnya siapa? pake Prabu dari mana, lalu jabatan dia itu apa ngoceh seperti itu? Saya sampaikan kepada seluruh publik dan khususnya masyarakat cirebon Bahwa Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja atau Pangeran Kuda Putih adalah Sultan yang Sah sebagai Sultan Sepuh yang diangkat oleh Dzuriah Sunan Gunung Jati Santana Kesultanan Cirebon dan pada penobatannya dihadiri oleh Pejabat Negara, Raja Sultan Nusantara, Dzuriah Sunan Gunung Jati dan Masyarakat, Secara hukum tatanan adat sudah sesuai pakemnya dan Status Sultan Sepuhnya Sudah diverifikasi oleh Negara “. Terangnya.

Iapun mengatakan, “Kalo kita bandingkan sama  Lukman Zulkaedin, disaat penobatannya tidak diakui dari beberapa kalangan, bukan cuma keraton, bukan cuma Dzuriah Sunan Gunung Jati, tapi seluruh masyarakat cirebon pun menolaknya, kita lihat spanduk penolakan lukman yang tidak diakui sebagai Sultan Kasepuhan di area Pemakaman Gunung Sembung, itu sudah sangat jelas sekali “,

“Kemudian apa kepentingan dias yang mengatakan kalo Sultan Kami harus mendapat ijin dan anugerah kehormatan dari mereka, toh status mereka bukan Sultan tapi pengelola Cagar Budaya dan disana tatanannya bukan lagi kesultanan tapi direktur dan wakil direktur karena sudah berstatus cagar budaya.” Ungkapnya

” Saya ingatkan dengan keras kepada dias jangan pernah kalian meremehkan Sultan kami karena kalian akan berhadapan dengan kami laskar adat keraton yang akan menjaga Sultan Kami dan seluruh peninggalan dari leluhur kami yaitu  Kanjeng Sunan Gunung Jati dan Pangeran Cakrabuana.

Tegasnya, Saya Selaku Panglima Besar Laskar Adat Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon juga menerima Tantangan Dias untuk membuka legal standing status Sultan Sepuh Kami diadu dengan Legal standing Lukman Zulkaedin yang merupakan turunan dari  Snouck dan bukan turunan Sunan Gunung Jati”

Lebih lanjut, Untuk masalah Keraton Kasepuhan ini bukan bicara siapa Sultan yang bapaknya Sultan, tapi siapa Sultan yang punya Hak Waris dari Sunan Gunung Jati dan Pangeran Cakrabuana serta yang sudah diverifikasi oleh Negara, Karena Untuk Keraton Kasepuhan sudah terputus 234 tahun pada peristiwa peteng dimana Sultan Turunan Asli Sunan Gunung Jati dibunuh oleh Abdi dalemnya dan Belanda,” Tutupnya.

Permasalahan keraton kasepuhan ini sudah berjalan hampir 4 tahun tidak juga kunjung reda. Karena permasalahan keraton kasepuhan ini bukan masalah internal tetapi masalah antara Dzuriah Sunan Gunung Jati dengan yang bukan Dzuriah Sunan Gunung Jati.

Semoga Pemerintah dapat hadir dalam konflik Keraton Kasepuhan ini dengan menjadi penengah dan membantu memeriksa mana Sultan Sepuh yang sudah terverifikasi oleh Negara. (Redaksi)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

*​Wujud Nyata Polri Peduli Petani, Sat Lantas Polres Kuningan Sukseskan Program Ketahanan Pangan*

Kuningan, 15 Juni 2026 – Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap sektor pertanian dan upaya mendukung…

9 jam ago

Suara Rakyat Bukan Musuh: Mengawal Kemudi Bangsa Menuju 2045

Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd. Pemerhati Sosial dan Budaya | Lembaga Kajian Sosial dan Budaya…

1 hari ago

Ungguli 6 Kandidat Lain, Peri Rizki Dipercaya Pimpin DPC PKB OKU Melalui Keputusan Final

​BATURAJA – Langkah politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki…

4 hari ago

Bocoran BAP Kasus Suap MBG Soni Sanjaya: Aliansi PANDAWA Sebut Keserakahan Dilakukan Berjamaah oleh Tokoh Besar

JAKARTA – Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) mengeluarkan pernyataan sikap kritis…

5 hari ago

BPI KPNPA RI Bogor Raya Kritik Tajam Kinerja Kejari Cibinong: Mandul, Kasus Korupsi Seperti Ditelan Bumi.

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

7 hari ago

Tindakan menyisipkan kegiatan ilegal di luar RPJMD ke dalam RKA/APBD merupakan bentuk kesewenang-wenangan pejabat dan berpotensi kuat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…

1 minggu ago