Ekonomi Kreatif & Budaya

FKS Patuh Jabar Korwil 3 Bogor Gelar Bukber Puasa Ramadhan

Forum Komunikasi Silaturahmi Penyelenggara Travel Umrah Haji Jawa Barat ( FKS PATUH JABAR KORWIL 3 BOGOR Menggelar Buka bersama di Kantor Sekretariat Jl. Babakan Madang Taringgul Sentul, Senin (18/03/2024)

Acara ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sesame anggota FKS PATUH khusunya Korwil 3 Bogor sekaligus bincang bincang santai terkait isu isu up to date  perjalanan ibadah haji dan umroh. Pada kesempatan acara ini tampak hadir  Kasie Kemenag Kab Bogor Drs. H. Muslim. M.pd dan Subdirektorat Pemantauan dan  Pengawasan Ibadah umroh & Ibadah Haji Khusus H. Abdul Basir, S.pd, M.Pd ,H Wawan Setiawan  ketua FKS Patuh Jawa Barat, Guswan SEGO Ketua FKS Patuh Jabar Korwil 3 Kab Bogor dan  30 Owner pelaku Usaha perjalanan ibadah umroh PPIU se-Kabupaten Bogor.

H Wawan Setiawan selaku ketua FKS Patuh Jawa Barat mengatakan terkait pernyataan penomena jamaah umroh mandiri Backpacker umrah backpacker mengemuka dalam berbagai media mainstream dalam beberapa waktu terakhir. Pembahasannya tidak hanya melibatkan masyarakat awam, namun juga sampai pada para elit negeri ini.

Dilihat dari berbagai sumber, kata backpacker berasal dari Bahasa Inggris yang kata dasarnya sendiri adalah back pack. Dalam Bahasa Indonesia, back pack adalah tas punggung atau lebih populer disebut dengan tas ransel. Nah, biasanya kata tersebut identik dengan turis atau wisatawan pembawa tas ransel. Inilah yang disebut sebagai backpacker.

Umrah backpacker sejatinya tidak dikenal di dalam regulasi. Namun akhir-akhir ini muncul istilah backpacker yang dikaitkan dengan umrah”ucapnya

Umrah backpacker secara sederhana dapat diartikan sebagai orang yang berangkat umrah dengan budget rendah atau dalam istilah yang lebih ekstrem umrah modal nekat. Hingga sebagian orang menganggap agar dapat umrah murah maka umrah dilakukan secara mandiri tanpa melalui travel umrah (PPIU). Sehingga umrah mandiri yang hemat dan modal nekat ini lah yang akhirnya dianggap sebagai umrah backpacker. Meskipun sejatinya biaya tiket yang dipesan oleh PPIU lebih murah daripada pembelian tiket secara mandiri (free individual tour/FIT).

Ketua FKS Patuh Jabar Korwil 3 Kab Bogor Guswan SEGO menegaskan bahwa Pemerintah telah mengatur ibadah haji dan umrah berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Menurutnya penyelenggaraan ibadah haji dan umrah harus sesuai dengan regulasi.

“Umrah harus sesuai dengan regulasi yang diatur di dalam UU Nomor 8 Tahun 2019. Di dalam Pasal 86 disebutkan bahwa perjalanan ibadah umrah dapat dilakukan secara perseorangan maupun berkelompok melalui PPIU. Artinya bahwa masyarakat yg akan melaksanakan umrah harus melalui PPIU baik umrah secara perseorangan (umrah private) maupun berkelompok (group),” terang Guswan Sego

Subdirektorat Pemantauan dan  Pengawasan Ibadah umroh & Ibadah Haji Khusus H. Abdul Basir, S.pd, M.Pd , juga menegaskan perlunya umrah melalui PPIU. “Pernah kami temui ketika  sedang pengawasan umrah di Arab Saudi ada beberapa temuan penting. Diantaranya ada Jemaah umrah sakit yang dirawat di RS Arab Saudi sampai saat ini belum bisa dipulangkan karena beragkat mandiri sehingga Pemerintah tidak dapat meminta pertanggungjawaban pihak yang memberangkatkan untuk memulangkan,” kata H Abdul Basyir. Travel juga jangan tergiur dengan memfasilitasi para jamaah umroh backpacker ini yang nantinya akan menyulitkan kita semua”tambahnya.

Buka bersama ini perdana dilaksanakan oleh seluruh anggota FKS PATUH Jabar Korwil 3 Bogor dengan khidmat sehingga saling mengenal diantara anggota FKS Patuh Jabar Korwil 3 Bogor, acara dilanjutkan dengan buka puasa  bersama,dan sesi Tanya jawab dan diakhiri dengan doa. (ubay)

Ubay

Recent Posts

DUGAAN MONOPOLI E-PURCHASE PERANGKAT DIGITAL DAN SKANDAL SEWA GEDUNG: BPI KPNPA RI BOGOR DESAK EVALUASI TOTAL DINAS PENDIDIKAN

Beritapantau.com||BOGOR, 21 April 2026 – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik…

9 jam ago

Kades Cipeucang Klarifikasi Isu Pengusiran Wartawan: “Bukan Mengusir, Tapi Tolong Jaga Etika Kebertamuan”

Beritapantau.com||BOGOR – Kepala Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Gopur Atmaja, memberikan klarifikasi tegas terkait…

1 hari ago

OPINI: Menagih Substansi di Balik Tirai Pencitraan Bogor Istimewa.

Beritapantau.com||Kabupaten Bogor kini memasuki babak baru di bawah kemudi Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi (Jaro…

2 hari ago

Soroti Alokasi Jalan 7,5%, BPI KPNPA RI Ingatkan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

Beritapantau.com||BOGOR – Ketua BPI KPNPA RI Bogor, Rizwan Riswanto, memberikan tanggapan atas arahan Gubernur Jawa…

3 hari ago

PANDAWA Desak APH Usut Tuntas Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN di Lingkungan Pemkab Bogor

Beritapantau.com||BOGOR – (17- April- 2026) Koordinator PANDAWA (Pengawal Hak Warga dan Pengawas Anggaran Negara) mengeluarkan…

4 hari ago

Gajah Tekstil Bermain Api: PT Kahaptex Diduga “Minum” Solar Ilegal di Balik Pintu Belakang!

Beritapantau.com||​BOGOR – Predikat sebagai raksasa industri manufaktur tekstil nampaknya tak menjamin PT Kahaptex menjalankan roda…

5 hari ago