Tapanuli Tengah, Berita Pantau
Oknum kepala salah satu Madrasah Aliyah Swasta di kabupaten Tapanuli Tengah diduga menerbitkan ijazah secara ilegal dan diberikan kepada seorang remaja berinisial GT yang tidak pernah bersekolah di madrasah tersebut, dan disinyalir oknum tersebut menerima sejumlah uang sebagai tebusan ijazah tersebut.
“GT menerima ijazah tahun ajaran 2022/2023 lengkap dengan SKHU yang ditanda tangani oleh kepala Madrasah” jelas salah seorang guru Madrasah tersebut yang ditemui awak media di kediamannya di kecamatan Pinangsori, Sabtu (5/8).
Lebih lanjut dikatakan guru yang tidak mau namanya disebutkan itu, sebenarnya penerbitan ijazah atas nama GT tersebut sudah menjadi perbincangan ditengah masyarakat sekitar sekolah, pasalnya tidak mungkin seseorang yang tidak pernah terdaftar disekolah bisa mendapatkan ijazah sebagai bukti dirinya sudah tamat sekolah.
Dan besar kemungkinan telah terjadi pemalsuan data sehingga ijazah atas nama GT tersebut bisa terbit, serta diduga kuat juga ada keterlibatan pihak diatas kepala Madrasah, pungkas guru honorer tersebut.
Pernyataan guru yang diatas juga diamini oleh beberapa rekannya sesama guru yang ditemui awak media di Madrasah yang bersangkutan, menurut mereka benar apa yang dikatakan rekannya sebelumnya, jika GT tidak pernah terlihat dan tercatat di Madrasah tempat mereka mengajar, namun aneh GT bisa meneri ijazah yang diserahkan oleh oknum kepala Madrasah.
“Iya benar, bahkan kami diminta orang tua GT untuk jangan membocorkan perihal ijazah GT, serta memberikan kami sejumlah uang untuk tutup mulut” ujar guru guru disana.
Sementara oknum kepala Madrasah HJP yang coba dimintai keterangan sekaitan dengan informasi tersebut, tidak berada ditempat, bahkan ketika hubungi via Whatsapp dengan nomor 08389497xxxx tidak menjawab sedangkan chat yang dikirim tidak dibalas.(Red)