Seorang Pria paruh baya meninggal dunia usai tertabrak kereta api di perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu di wilayah desa gintung Cilejet Kecamatan Parung panjang, Pada Kamis Siang (16/2/2023)
Korban yang bernama Sdr AS (37) yang berlamat di desa Wanti Sari Kecamatan Leuwidamar provinsi Banten yang mengendarai sepeda motor seorang diri tersebut tertabrak kereta api dengan no kereta api KA 2046 (Thn-Rk) di lokasi perlintasan sebidang pada Km.46+400 petak jalan Prp-Cjt. Tanpa palang pintu.
Korban yang meninggal langsung di lokasi kejadian pun langsung mendapat penanganan dari pihak kepolisian Polsek Parung panjang bersama dengan security PKD dari kereta api,kemudian untuk penanganan selanjutnya dilaporkan ke sat .Reskrim dan Unit Gakum sat lantas Polres Bogor.
Kapolsek Parung Panjang AKP Dr. Suharto SH., M.H mengatakan bahwa jenazah korban saat ini sudah kita lakukan evakuasi, sementara itu pihak kepolisian Polsek Parung telah memberikan informasi kepada pihak keluarga. Tutupnya (bay)
Oleh: (Yunandra) Aktivis GMNI Bogor, Sebagai seorang mahasiswa sekaligus bagian dari masyarakat Bogor yang mengamati…
CIREBON – SKC Media Center Dalam suasana penuh rasa syukur dan penghormatan, Keluarga Besar Keraton…
CIBINONG, BOGOR – Aliansi Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara (PANDAWA) angkat bicara terkait…
Bogor – Ketua BPI KPNPA RI Bogor, Rizwan Riswanto, mendesak Kejaksaan Negeri Cibinong untuk membuka…
BOGOR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidakberesan serius dalam pertanggungjawaban keuangan pada 16 Sekolah…
Sukaraja – Pemerintah Kabupaten Bogor Melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor menyelenggarakan Sosialisasi Arsip…