Konfirmasi Terkait Dugaan Mark-Up Drainase Desa Nagrak Menemui Jalan Buntu, Sekdes Pilih Tak Merespons

Dugaan Mark-Up Proyek Drainase APBD Tahun 2026 di Desa Nagrak Gunung Putri Mencuat, Sekdes Bungkam saat Dikonfirmasi

BOGOR – Proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yakni bantuan keuangan khusus akselerasi pembangunan tahun anggaran 2026 di wilayah Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini, pekerjaan pemasangan saluran drainase di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, diduga sarat akan praktik penggelembungan anggaran atau mark-up.

Berdasarkan pemantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan, fisik pekerjaan pemasangan drainase tersebut dinilai tidak sebanding dengan besaran pagu anggaran yang dialokasikan. Beberapa kejanggalan yang disoroti meliputi kualitas material yang digunakan hingga tingginya anggaran untuk pekerjaan pemasangan U ditch ukuran 30 X 40, yang jauh di atas standar pekerjaan dengan proyek sejenis pada umumnya

Menurut keterangan warga setempat yang enggan disebutkan namanya, transparansi mengenai detail anggaran proyek tersebut sejak awal dinilai sangat minim.

“Kami berharap proyek yang didanai uang rakyat ini dikerjakan dengan jujur. Kalau melihat fisiknya di lapangan, kami menduga kuat ada ketidaksesuaian anggaran atau mark-up harga. Jangan sampai anggaran yang besar tapi hasilnya asal-asalan,” ungkapnya kepada awak media.

Guna menjaga perimbangan berita (cover both sides), awak media telah mencoba mendatangi Kantor Desa Nagrak maupun menghubungi Sekretaris Desa (Sekdes) Nagrak selaku bagian dari fungsi administrasi dan pengawasan internal pemdes melalui pesan singkat dan sambungan telepon. Namun, hingga berita ini diturunkan, Sekdes Desa Nagrak tidak memberikan respons ataupun pernyataan resmi terkait tudingan miring tersebut.

Sikap bungkam dari pihak otoritas desa ini semakin memperkuat pertanyaan publik mengenai akuntabilitas realisasi dana APBD dalam proyek drainase tersebut. Masyarakat mendesak agar pihak Inspektorat maupun dinas terkait segera turun ke lapangan guna melakukan audit investigasi menyeluruh demi mencegah potensi kerugian uang negara. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *