JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan aliran dana sebesar Rp4 miliar yang mengalir ke Bupati Bogor. Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan bonus pegawai Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Bogor yang seharusnya diterima penuh oleh para pegawai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kasus pemotongan anggaran ini telah resmi dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak Kamis (20/8/2026) malam.
”Mengenai pihak mana saja yang terlibat dan menerima aliran uang dari pemotongan hak pegawai Dispenda ini, konstruksi perkaranya akan kami sampaikan secara lengkap nanti,” ujar Budi, Jumat (21/8/2026).
Meski status perkara sudah naik ke penyidikan, KPK belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih menyelesaikan kelengkapan administrasi formil serta mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
Langkah selanjutnya, KPK akan memanggil sejumlah saksi untuk mengonfirmasi data dan temuan yang telah didapatkan proses penyelidikan.
”Penyidik butuh waktu untuk melengkapi proses formil. Tentu ke depan saksi-saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan guna mengonfirmasi temuan awal dari tim penyelidik,” pungkas Budi.
(Redaksi)








