• Sel. Sep 30th, 2025

Perbup Dilanggar, Petisi Warga Diabaikan: Pilkades Citeureup Jadi Bom Waktu, Siapakah yang bermain dibalik semua itu?

ByMUHAMMAD WAHIDIN

Sep 26, 2025

Citeureup, Beritapantau.com– Pemilihan Kepala Desa antarwaktu Desa Citeureup, Kabupaten Bogor, memantik konflik di antara warga dan pemuka masyarakat, yang bisa berujung pada kerusuhan. 

Tercatat tujuh dari delapan Ketua Rukun Warga (RW) di Citeureup, bersama puluhan Ketua Rukun Tetangga (RT) memprotes dan menolak proses pemilihan yang dinilai melanggar Peraturan Bupati Bogor (Perbup) No. 66 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa, Pasal 146 butir (3).

Dalam pasal 146 butir (3) itu diatur:
Panitia Pemilihan Kepala Desa antar waktu mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi bakal calon kepala desa antar waktu kepada masyarakat, untuk mendapat masukan dalam jangka waktu 3 (tiga) hari setelah berakhirnya jangka waktu penelitian.

Ternyata panitia tidak mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi tersebut kepada masyarakat. Dengan demikian, panitia telah melanggar Perbup No. 66/2020 dan mencederai hak masyarakat.

Selain itu, panitia Pilkades antar waktu Citeureup dipandang tidak adil dan tidak netral. Akibatnya, dari sembilan bakal calon kepala desa, tiga orang yang diluluskan dalam seleksi adalah saudara sekandung: kakak-beradik.

Ketiga orang itu adalah mantan kepala desa Citeureup, Gugun Wiguna (46 tahun), yang meraih skor 390; M. Febri Rhamadan (30 tahun), skor 390; dan Evi Rahayu (42 tahun), skor 360. 

Wajarlah bila salah seorang Ketua RW, sebut saja Ujang namanya mengatakan, “Untuk apa dilakukan Pilkades antar waktu, kalau calonnya kakak-beradik begitu. Hompimpa saja di antara mereka.”

Tidak tanggung-tanggung, para Ketua RW dan RT mengirim petisi resmi menolak seleksi calon kades, lengkap dengan tanda tangan dan stempel basah dari masing-masing RT dan RW, pada Minggu (21/9/2025). Tetapi panitia mengabaikannya.

Dan ketika tim awak media mencoba mengkonfirmasi dengan mendatangi kantor kecamatan, ketua tim seleksi yakni Plt Sekcam dan Kasipem sedang tidak berada di kantor, tim awak media pun mencoba mengkonfirmasi melalui perpesanan whatsapp baik ke Plt Sekcam maupun ke Kasipem, ke duanya memilih bungkam alias tak menjawab pertanyaan dari pihak media sama sekali, ada apakah gerangan?

Kini warga dan pemuka masyarakat resah. Sejumlah Ketua RW dikabarkan mendatangi Pemda Kabupaten Bogor untuk menyampaikan penolakannya dan rakyat bersiap menolak Pilkades. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *