• Kam. Sep 25th, 2025

LBH PW GP Ansor DKI Jakarta Soroti Layanan Polsek Palmerah

ByFiryal Salwa

Sep 13, 2025

LBH PW GP Ansor DKI Jakarta merasa prihatin atas Pelayanan Polsek Metropolitan Palmerah dalam Penanganan Laporan Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan dan Perusakan Tempat Usaha.

LBH PW GP Ansor DKI Jakarta menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polsek Metropolitan Palmerah dalam laporan dugaan tindak pidana penganiayaan dan perusakan tempat usaha yang dialami oleh saudara A, pemilik sebuah usaha salon di wilayah Jakarta Barat.

Pada Jumat 12 September 2025, kami selaku kuasa hukum melakukan pendampingan kepada saudara A untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Metropolitan Palmerah pada sore hari sekira pukul 16.30 WIB kami datang pada bagian SPKT, sesampai disana kami menceritakan hal-hal yang dialami oleh saudara A, kemudian kami disuruh untuk menunggu diluar gedung SPKT hingga malam hari sekira pukul 22.00 WIB baru kami dapat dilayani untuk membuat Laporan Polisi.

kemudian Saudara A diantar oleh anggota polsek untuk melakukan Visum, namun sampai dengan pukul 00.34 Laporan Polisi tersebut tak kunjung selesai dengan informasi yang tidak jelas, sebelumnya selama beberapa jam kami menunggu tidak kunjung diproses, meskipun telah dilakukan komunikasi berulang dengan pihak kepolisian yang bertugas. Kami hanya diminta menunggu tanpa informasi yang lengkap dan jelas, seharusnya mekanisme pelayanannya itu cepat dan responsif. Ujar Ronal (Tim Kuasa Hukum LBH PW GP Ansor DKI Jakarta)

Saudara A ini mengalami luka fisik akibat dugaan penganiayaan dan perusakan tempat usahanya oleh terduga pelaku berinisial I, Situasi ini seharusnya ditangani secara serius dan segera oleh aparat penegak hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap warga masyarakat.

Namun yang kami dapati adalah Pelayanan yang lambat dengan informasi yang tidak jelas, tentu ini sangat tidak dapat dibenarkan, mencerminkan semangat reformasi pelayanan publik di tubuh Polri tak kunjung usai.

Ketika masyarakat yang menjadi korban justru seakan-akan dipersulit, mengapa tidak, karena dalam membuat laporan polisi saja diperlakukan seperti ini, ini lah yang kemudian menjadi salah satu hal yang dapat menyebabkan menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian ini. Ujar Dwi Putri Gunawan, S.H., M.H.Kes. (Kuasa Hukum Korban)

LBH PW GP Ansor DKI Jakarta mendesak Kapolda Metropolitan Jaya untuk segera melakukan evaluasi terhadap Jajarannya, lebih khususnya kepada Kapolsek Metropolitan Palmerah.

Kami juga meminta Polsek Metropolitan Palm Merah untuk segera berbenah dan memberikan pelayanan yang baik sesuai slogan Polri yaitu Presisi, memberikan jaminan bahwa setiap warga negara mendapat akses keadilan yang setara tanpa diskriminasi.

Kami percaya bahwa institusi kepolisian memiliki peran penting dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap ada perbaikan nyata dalam sistem pelayanannya, khususnya di Polsek Metropolitan Palm Merah seperti yang kami alami ini, Ujar Ismunanda Umafagur, S.H., M.H. (Sekretaris LBH PW GP Ansor DKI Jakarta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *