• Sel. Mei 12th, 2026

Dugaan “Main Mata” di Parkir PT JPC: Dishub Bogor Akui Langgar Aturan, Tapi Melempem Soal Penindakan

ByMUHAMMAD WAHIDIN

Mei 12, 2026

Beritapantau.com||​GUNUNG PUTRI – Praktik parkir kendaraan PT Jakarta Prima Crane (JPC) yang berlokasi di wilayah Gunung Putri, tak jauh dari PT Indocement, diduga kuat menabrak aturan hukum. Ironisnya, meski otoritas terkait sudah mengakui adanya pelanggaran, hingga kini tidak ada tindakan tegas yang diambil, memicu spekulasi liar adanya “uang setoran” di balik pembiaran tersebut.

​Pengakuan “Melanggar Banget” dari Pejabat Dishub.
​Dugaan pelanggaran ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang. Saat dikirimi bukti berupa foto dan video oleh tim awak media, Dadang memberikan jawaban singkat namun tegas melalui pesan WhatsApp.

​”Melanggar banget, Om,” tulis Dadang mengakui kondisi lapangan di PT JPC.

​Namun, pengakuan tersebut seolah menjadi macan kertas. Ketika ditanya mengenai tindakan nyata, Dadang berkilah bahwa eksekusi penindakan merupakan wewenang Unit Pelaksana Teknis (UPT).

​Drama “Lempar Bola” dan Pejabat yang Bungkam.
​Ketidakjelasan penegakan aturan semakin terlihat saat awak media mencoba menagih janji penindakan pada Selasa (12/05/2026). Bukannya solusi, awak media justru diarahkan ke Kabid Perlengkapan Jalan yang nyatanya bukan merupakan bidangnya.

​Kondisi serupa terjadi di level bawah; Kepala UPT Dishub Cileungsi, Jaya, mengaku sedang berada di rumah sakit saat dihubungi. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bayu, memilih bungkam seribu bahasa dan tidak merespons konfirmasi yang dilayangkan via WhatsApp.

​Dugaan Koordinasi “Bawah Tangan”.

​Sikap pasif para pejabat ini menguatkan kecurigaan adanya oknum yang menerima upeti. Hal ini diperkuat oleh pernyataan seorang Ketua RT setempat yang juga merangkap sebagai sekuriti di perusahaan tersebut. Ia mengklaim bahwa parkir PT JPC sudah “berkoordinasi” dengan pihak Dishub dan Satpol PP Kecamatan Gunung Putri.

​Saat dikonfirmasi, Camat Gunung Putri, Kurnia Indra, belum bisa memberikan jawaban pasti terkait klaim koordinasi tersebut, menambah panjang daftar ketidakjelasan birokrasi di wilayah tersebut.

​Desakan untuk Bupati Bogor.
​Sikap abai dan aksi saling lempar tanggung jawab ini menjadi contoh buruk pelayanan publik di Kabupaten Bogor. Pihak-pihak terkait mendesak Bupati Bogor untuk segera turun tangan memberikan teguran keras serta pembinaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan yang diduga bermain-main dengan penegakan aturan.

​Hingga berita ini diturunkan, parkir PT JPC masih beroperasi tanpa hambatan, seolah kebal hukum meski secara terang-terangan dinyatakan melanggar oleh pejabat berwenang. (Red-ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *