Beritapantau.com||BOGOR – 22 April, 2026 , Integritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali diguncang isu miring terkait proses pengadaan barang dan jasa. Beredarnya pesan singkat (chat) di grup WhatsApp (WAG) yang diduga berasal dari internal Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo) Kabupaten Bogor mengungkap adanya praktik “pengepul proyek” yang mewajibkan setoran sebesar 5% bagi para pengusaha.
Pesan tersebut menggambarkan keputusasaan asosiasi terhadap tata kelola proyek di Pemkab Bogor saat ini. Disebutkan bahwa kondisi saat ini tidak kondusif, di mana asosiasi resmi tidak lagi dihargai karena dominasi pihak luar yang disebut sebagai “pengepul”. Bahkan, nama oknum berinisial S disebut-sebut sebagai aktor utama dalam pengaturan paket proyek tersebut.
Menanggapi hal ini, elemen masyarakat dan pengamat kebijakan publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun KPK, untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
Kritik Tajam Terhadap Tata Kelola Pemkab Bogor
“Jika isi pesan tersebut benar, maka ini adalah kemunduran luar biasa bagi Kabupaten Bogor. Praktik ‘pengepul proyek’ dengan ‘upeti’ 5% adalah bentuk korupsi nyata yang merusak iklim usaha dan kualitas infrastruktur. Bagaimana proyek bisa berkualitas jika dari awal sudah dipotong oleh oknum?” ujar [Nama/Lembaga Anda], perwakilan pemerhati pembangunan Bogor.
Pihaknya menegaskan bahwa bungkamnya pemerintah daerah atas isu yang sudah menjadi rahasia umum di kalangan kontraktor ini hanya akan memperburuk citra Kabupaten Bogor.
*Tuntutan Tegas kepada APH dan Pemerintah:*
1. Investigasi Segera: Mendesak APH untuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang disebutkan dalam pesan tersebut, termasuk oknum yang diduga menjadi “pengepul”.
2. Transparansi Lelang: Meminta Pemkab Bogor membuka secara transparan proses penunjukan proyek agar tidak ada celah bagi mafia proyek untuk bermain.
3. Lindungi Pengusaha Lokal: Pemerintah harus mengembalikan fungsi asosiasi konstruksi secara sehat dan tidak membiarkan pengusaha lokal “bermain sendiri” di bawah tekanan pungutan liar.
4. Audit Khusus: Mendorong Inspektorat Kabupaten Bogor untuk melakukan audit investigatif terhadap paket-paket proyek yang sedang berjalan.
“Demi kemajuan Kabupaten Bogor, kita tidak boleh membiarkan praktik premanisme birokrasi ini terus berlanjut. APH harus bertindak tegas, jangan menunggu laporan formal jika bukti awal (petunjuk) sudah beredar luas di masyarakat. Bogor bukan milik pengepul proyek!” tegasnya.
Pesan berantai tersebut kini menjadi sorotan tajam dan diharapkan menjadi pintu masuk bagi pembersihan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) di Bumi Tegar Beriman. (Red)
