• Jum. Mar 6th, 2026

HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Gulirkan Diskon Besar-besaran PBB-P2 dan BPHTB

ByMUHAMMAD WAHIDIN

Jan 22, 2026

TANGERANG –beritapantau.com

Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan program relaksasi pajak bagi masyarakat. Mulai Selasa (20/1/2026), warga Kota Tangerang dapat menikmati diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).Program ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada wajib pajak sekaligus upaya meringankan beban ekonomi masyarakat di momen hari jadi kota. “Dalam rangka HUT ke-33, kami ingin memberikan kado spesial bagi warga melalui kemudahan dan keringanan pembayaran pajak daerah,” ujar perwakilan Bapenda Kota Tangerang.Adapun rincian program relaksasi pajak tahun 2026 ini meliputi:Diskon PBB-P2: Pengurangan pokok ketetapan pajak untuk tahun berjalan serta penghapusan denda administratif bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan.Keringanan BPHTB: Pemberian potongan bagi masyarakat yang tengah mengurus sertifikasi tanah atau peralihan hak atas tanah dan bangunan. Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan momentum ini, mengingat program memiliki batas waktu tertentu. Selain untuk meringankan kewajiban warga, hasil dari penerimaan pajak ini nantinya akan dialokasikan kembali untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kota Tangerang.Masyarakat dapat melakukan pengecekan tagihan dan pembayaran melalui kanal resmi seperti aplikasi Tangerang LIVE atau melalui loket pembayaran yang telah bekerja sama dengan Bapenda Kota Tangerang.pungkas” (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *