CITEUREUP, Beritapantau.com – BOGOR, Gelombang penolakan keras datang dari gabungan tokoh masyarakat dan ulama di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Pemicunya, penggunaan nama tokoh kasepuhan dan leluhur “Pangeran Sake” sebagai identitas sebuah komplek ruko komersial di wilayah tersebut.
Penggunaan nama tokoh sakral untuk kepentingan bisnis ini dinilai sebagai bentuk pelecehan sejarah dan pengabaian terhadap adab serta kearifan lokal.
Menodai Nilai Spiritual dan Moral
Pangeran Sake bukan sekadar nama bagi warga Citeureup. Beliau merupakan figur bersejarah yang membawa nilai spiritual dan budaya tinggi. Para ulama setempat menegaskan bahwa mencatut nama leluhur demi keuntungan komersial tanpa izin musyawarah adat adalah tindakan niretik.

“Nama leluhur bukan sekadar label. Ada martabat, sejarah, dan amanah moral yang harus dijaga. Ini adalah bentuk komersialisasi simbol agama dan budaya yang mencederai perasaan umat,” tegas salah satu ulama terkemuka di Citeureup.
Ancaman Konflik Sosial dan Tuntutan Tegas
Tokoh masyarakat, R. Eddi KS, menekankan bahwa aksi ini bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan ekonomi, melainkan upaya menjaga marwah daerah.
“Ini bukan soal menolak investasi, tapi soal menjaga kehormatan tokoh leluhur. Citeureup punya nilai, dan nilai itu tidak boleh diperjualbelikan!” ujar Eddi dengan nada bicara tegas.
Ia juga memperingatkan adanya potensi gesekan sosial jika pihak pengelola ruko tetap bersikeras menggunakan nama tersebut. Masyarakat khawatir, pembiaran ini akan memicu polemik berkepanjangan yang merusak harmoni warga yang selama ini menjunjung tinggi musyawarah.
Langkah Penutupan Paksa dengan Terpal
Menanggapi tekanan publik yang kian memanas, muncul rencana tindakan darurat. Kabarnya, pihak tokoh masyarakat berkoordinasi dengan pemerintah setempat akan melakukan penutupan sementara papan nama “Pangeran Sake” menggunakan terpal atau bahan penutup lainnya sebagai bentuk protes fisik.
Masyarakat kini mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera turun tangan melakukan mediasi dan penertiban. Mereka menuntut:

Pencabutan permanen nama “Pangeran Sake” dari komplek ruko tersebut.
Permintaan maaf terbuka dari pihak pengelola karena dianggap tidak memiliki itikad baik dalam menghormati nilai budaya lokal.
Hingga berita ini diturunkan, tensi di lapangan terus meningkat. Warga menunggu langkah nyata dari pihak pengembang ruko sebelum gerakan massa yang lebih besar terjadi untuk mengawal harga diri dan identitas Citeureup. (Red)
