Hukum & Kriminal

Seorang Jurnalis Di Intimidasi Saat Lakukan Peliputan Pekerjaan Hotmix Jembatan Alun Alun Indramayu. Solidaritas Dan Kecaman Terhadap Oknum Preman Yang Menghalangi Tugas Jurnalistik

INDRAMAYU, Beritapantau.com – Jurnalis Metroonlinenews.com diintimidasi saat liputan pekerjaan Hotmix di Jembatan Alun- alun Indramayu. Peristiwa Intimidasi terhadap Jurnalis terulang lagi, kali ini terjadi kepada Muhammad Guntur Jurnalis Metroonlinenews.com sekaligus sebagai Ketua DPC PJI ( Persatuan Jurnalis Indonesia) Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.

Peristiwa Intimidasi terhadap Guntur berawal saat ia melihat ada pekerjaan Hotmix di jembatan Alun- alun Indramayu dan hendak meliputnya, Jumat(19/12/2025).

Namun saat ia sedang memvidio pekerjaan tersebut dan mewawancarai  seseorang yang ada dilokasi, tiba-tiba tiba datang seorang pria dewasa berkumis dan mengenakan topi lalu menanyakan,”kamu siapa,” kata pria tersebut. Dan dijawab oleh Guntur bahwa dirinya dari media metroonlinenews.com.

Setelah itu, pria tersebut menanyakan maksud Guntur memfoto pekerjaan Hotmix tersebut.

Padahal sebelumnya Guntur sudah menyampaikan bahwa dirinya Jurnalis Metroonlinenews.com.

Tiba-tiba pria tersebut, mengintimidasi Guntur dengan mengatakan akan membanting Hp yang digunakan untuk merekam kegiatan tersebut.

Sebelumnya, Guntur menanyakan kapasitas pria tersebut dipekerjaan Hotmix Jembatan Alun- alun Indramayu, namun ia enggan menjawab.

Perlu diketahui, Profesi Jurnalis sebagai salah satu pilar negara, dilindungi Undang- undang, yaitu :

Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan (3), dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Pasal 4 ayat (2) dan (3) berkaitan dengan kebebasan pers nasional dari sensor, pembredelan, larangan siaran, serta hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

Dari peristiwa tersebut, Jurnalis Se-kabupaten Indramayu mengutuk tindakan dari oknum bak seorang preman yang menghalangi tugas jurnalistik.

Sebagai bentuk solidaritas dan kecaman terhadap oknum bak seorang preman, Cecep Indra Komala Wakil Pemimpin Redaksi media faktabangsa.com menyayangkan tindakan oknum seorang preman terhadap seorang jurnalis yang diduga menjadi benteng pengamanan pelaksanaan kegiatan pekerjaan Hotmix di jalan alun alun Indramayu, tugas jurnalistik untuk memberitakan kepada publik agar mengetahui bersumber dari mana anggaran pekerjaan tersebut dan Cecep mendorong APH agar melakukan pendalaman terhadap oknum preman yang menghalangi tugas jurnalistik. (Tim)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

*​Wujud Nyata Polri Peduli Petani, Sat Lantas Polres Kuningan Sukseskan Program Ketahanan Pangan*

Kuningan, 15 Juni 2026 – Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap sektor pertanian dan upaya mendukung…

1 hari ago

Suara Rakyat Bukan Musuh: Mengawal Kemudi Bangsa Menuju 2045

Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd. Pemerhati Sosial dan Budaya | Lembaga Kajian Sosial dan Budaya…

2 hari ago

Ungguli 6 Kandidat Lain, Peri Rizki Dipercaya Pimpin DPC PKB OKU Melalui Keputusan Final

​BATURAJA – Langkah politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki…

5 hari ago

Bocoran BAP Kasus Suap MBG Soni Sanjaya: Aliansi PANDAWA Sebut Keserakahan Dilakukan Berjamaah oleh Tokoh Besar

JAKARTA – Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) mengeluarkan pernyataan sikap kritis…

6 hari ago

BPI KPNPA RI Bogor Raya Kritik Tajam Kinerja Kejari Cibinong: Mandul, Kasus Korupsi Seperti Ditelan Bumi.

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

1 minggu ago

Tindakan menyisipkan kegiatan ilegal di luar RPJMD ke dalam RKA/APBD merupakan bentuk kesewenang-wenangan pejabat dan berpotensi kuat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…

1 minggu ago