PEMERINTAH

Molor Parah! Proyek Renovasi SDN Kp. Sawah 01 Cileungsi Jadi Sorotan, AJNI Desak APH Turun Tangan!

Cileungsi, Beritapantau.com – Bogor – Proyek vital renovasi ruang kelas belajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kp. Sawah 01 Cileungsi, Kabupaten Bogor, disorot tajam lantaran telah melewati batas waktu penyelesaian yang ditentukan dalam kontrak. Keterlambatan ini tidak hanya mengganggu proses belajar mengajar, tetapi juga memicu kekecewaan publik.

​Kondisi diperparah dengan sikap tidak kooperatif dari pihak kontraktor pelaksana proyek yakni CV. STEVANNY MULIANA saat dihubungi oleh wartawan via aplikasi pesan WhatsApp sampai berita ini tayang, seolah menghindar dari tanggung jawab dan upaya konfirmasi publik. Dugaan serius juga mencuat bahwa pekerjaan dan bahan material yang digunakan tidak sesuai standar teknis, bahkan disinyalir mengabaikan amanat penggunaan produk dalam negeri.

​Pernyataan Ketua DPC AJNI Kabupaten Bogor: Kualitas Material dan Pelanggaran Prioritas Produk Lokal

​Menanggapi carut-marut proyek ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Jurnalis Nasional Indonesia (DPC AJNI) Kabupaten Bogor, Musonef, menyampaikan pernyataan yang sangat keras.

Musonef: “Keterlambatan proyek pendidikan ini adalah kejahatan ganda. Ini adalah pembangkangan terhadap mutu pendidikan dan indiskresi terhadap anggaran negara. Parahnya lagi, muncul dugaan kuat bahwa bahan materialnya tidak sesuai spesifikasi dan tidak menggunakan produk dalam negeri (PDN). Ini bukan hanya melanggar kontrak, tapi juga mengkhianati komitmen nasional untuk memprioritaskan produk lokal sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)!”

​Musonef menegaskan bahwa dugaan pelanggaran ini melanggar kaidah tata kelola proyek pemerintah, khususnya yang diatur dalam:
– ​Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, terutama terkait sanksi dan denda keterlambatan serta persyaratan teknis dan mutu.
– ​Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang menuntut kualitas, keandalan, dan tanggung jawab penuh dari penyedia jasa.
– ​Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, yang mewajibkan pengutamaan penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah.

Mengingat proyek tersebut menelan anggaran yang tidak sedikit, yakni sebesar Rp.975.000.000,-.

Desakan kepada APH dan Inspektorat
​Untuk memastikan adanya akuntabilitas dan mencegah kerugian negara, AJNI Kabupaten Bogor secara resmi meminta aparat penegak hukum (APH), yakni Kejaksaan dan Kepolisian, serta Inspektorat Kabupaten Bogor untuk segera turun tangan.

Musonef: “Kami mendesak APH dan Inspektorat untuk segera cek fisik dan audit material di lokasi SDN Kp. Sawah 01 Cileungsi. Perlu diuji mutu materialnya, dan apakah ada unsur penggelembungan harga atau mark-up terkait dugaan penggunaan bahan yang tidak sesuai spesifikasi. Kontraktor yang tidak kooperatif dan diduga melanggar spesifikasi harus dipanggil paksa dan dimasukkan ke daftar hitam (blacklist). Ini harus menjadi alarm bagi seluruh kontraktor di Bogor!”

​AJNI menekankan bahwa pengawasan ketat terhadap proyek infrastruktur pendidikan adalah kunci untuk menjamin hak-hak dasar siswa terpenuhi tanpa ada praktik kecurangan atau mutu pekerjaan yang rendah.
(Red)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

*​Wujud Nyata Polri Peduli Petani, Sat Lantas Polres Kuningan Sukseskan Program Ketahanan Pangan*

Kuningan, 15 Juni 2026 – Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap sektor pertanian dan upaya mendukung…

4 jam ago

Suara Rakyat Bukan Musuh: Mengawal Kemudi Bangsa Menuju 2045

Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd. Pemerhati Sosial dan Budaya | Lembaga Kajian Sosial dan Budaya…

1 hari ago

Ungguli 6 Kandidat Lain, Peri Rizki Dipercaya Pimpin DPC PKB OKU Melalui Keputusan Final

​BATURAJA – Langkah politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki…

4 hari ago

Bocoran BAP Kasus Suap MBG Soni Sanjaya: Aliansi PANDAWA Sebut Keserakahan Dilakukan Berjamaah oleh Tokoh Besar

JAKARTA – Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) mengeluarkan pernyataan sikap kritis…

5 hari ago

BPI KPNPA RI Bogor Raya Kritik Tajam Kinerja Kejari Cibinong: Mandul, Kasus Korupsi Seperti Ditelan Bumi.

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

6 hari ago

Tindakan menyisipkan kegiatan ilegal di luar RPJMD ke dalam RKA/APBD merupakan bentuk kesewenang-wenangan pejabat dan berpotensi kuat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…

1 minggu ago