Hukum & Kriminal

LBH PW GP Ansor DKI Jakarta resmi melaporkan Tayangan Xpose Uncercored TRANS 7 di Polda Metro Jaya, yang dinilai melecehkan martabat Pondok Pesantren dan Kiai

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PW GP Ansor DKI Jakarta secara resmi melaporkan tindakan penyiaran fitnah yang dilakukan oleh acara Xpose Uncercored stasiun televisi Trans 7 yang dinilai telah merugikan melecehkan para kyai, ulama dan santri secara luas serta berpotensi menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.

LBH PW GP Ansor DKI Jakarta menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip dasar kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengamanatkan agar media massa menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

“Penyiaran yang mengandung unsur fitnah ini tidak hanya mencederai kepercayaan publik terhadap media, tetapi juga menyakiti hati para santri, pondok pesantren serta pihak-pihak yang menjadi korban pemberitaan,” tegas Muhammad Rafiudin S.H (Ketua LBH PW GP Ansor DKI Jakarta).

Sehubungan dengan hal tersebut, LBH PW GP Ansor DKI Jakarta secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A ayat (2) UU 1/2024 Juncto Pasal 28 Ayat (2) dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 156 a KUHP.

Kami juga meminta Dewan Pers untuk segera melakukan pemeriksaan dan tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Trans 7. Pemeriksaan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjaga integritas dan tanggung jawab sosial media di Indonesia.

Selain itu LBH PW GP Ansor DKI Jakarta juga mengingatkan seluruh insan pers agar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan objektivitas dalam menjalankan fungsi jurnalistik, serta mengedepankan prinsip verifikasi sebelum menyiarkan informasi kepada publik, ujar Ismunanda Umafagur, S.H., M.H. (Sekretaris LBH PW GP Ansor DKI Jakarta)

LBH PW GP Ansor DKI Jakarta akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan mengambil langkah hukum lanjutan lainnya.

Firyal Salwa

Recent Posts

Dukung Program Presiden Prabowo, HKTI Jabar Gelar Sarasehan dan Pramusda di Kementan RI

JAKARTA – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat menggelar agenda Silaturahmi DPC dan Sarasehan…

1 hari ago

Aksi Humanis Polsek Citeureup: Konsisten Berbagi Nasi Bungkus Setiap Hari Jumat dari Dompet Sukarela Anggota

CITEUREUP – Pemandangan hangat dan menyejukkan hati terlihat di depan Markas Kepolisian Sektor (Mako Polsek)…

1 hari ago

Menuju Bogor Istimewa dan Gemilang, Kades Gunungsari Ajak Warga Maknai HJB ke-544 dengan Aksi Nyata

BOGOR – Momentum Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 tahun 2026 menjadi pijakan penting bagi seluruh…

3 hari ago

Momentum HJB ke-544, Ketua APDESI Citeureup Ajak Sinergikan Potensi Desa Demi Bogor Istimewa Dan Gemilang”

​BOGOR – Kabupaten Bogor merayakan Hari Jadi Bogor (HJB) yang ke-544 dengan penuh khidmat dan…

3 hari ago

Sambut HJB 544, Warga Citeureup Puji Integritas dan Pelayanan Nyata PJ Camat Citeureup

BOGOR (3 Juni 2026) – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Kecamatan Citeureup dalam rangka…

3 hari ago

Sambut Iduladha 1447 H, Ikatan Keluarga Minang Citeureup Sembelih 6 Sapi dan 4 Kambing

​CITEUREUP – Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 H, Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kecamatan Citeureup menggelar…

1 minggu ago