Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor DKI Jakarta mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap Anak, rabu, (23/07/2025)
Pada sidang putusan hari ini, terdakwa divonis 8 tahun pidana penjara, denda Rp 1 miliar dengan kurungan pengganti 6 bulan, serta restitusi Rp 20 juta kepada korban. Apabila terdakwa tidak sanggup membayar, maka akan dilakukan penyitaan terhadap aset Terdakwa, ujar Dwi Putri Gunawan, S.H., M.H.Kes. selaku Kuasa Hukum Korban.
Kami mengawal kasus ini dari Pelaporan di Polres Metro Jakarta Pusat sampai pada dijatuhinya Putusan Pengadilan terhadap pelaku, dalam prosesnya kami selalu membangun koordinasi yang baik dengan Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum.
Ia menambahkan, selain itu kami juga berkoordinasi dan meminta bantuan perlindungan terhadap Korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mencakup aspek psikologis dan kerugian yang timbul akibat peristiwa ini demi memastikan hak-hak korban terpenuhi secara menyeluruh.
Sekretaris LBH GP Ansor DKI Jakarta Ismunanda Umafagur, S.H., M.H. menyatakan bahwa putusan tersebut sebagai langkah maju dalam penegakan hukum dan berharap menjadi preseden positif untuk kasus serupa di masa depan.
Ia menambahkan, LBH GP Ansor DKI Jakarta telah menyelesaikan tugasnya dengan baik, mengawal serta melakukan pendampingan hukum secara maksimal demi terwujudnya kepastian hukum bagi semua kalangan. Semoga dengan vonis ini pelaku benar benar jera, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali. (fss)
Citeureup, Beritapantau.com– Proses seleksi Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor,…
Bogor, Beritapantau.com_Dalam rangka memastikan kualitas dan kesesuaian pembangunan ruang kelas baru (RKB), Inspektorat bersama Dinas…
Jakarta, Beritapantau.com_Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025, Bank BRI Cabang Sudirman 1 menggelar…
Cengkareng, 16 September 2025 – Alfiqtour dengan bangga mengumumkan keberangkatan calon jamaah umroh sebanyak 102…
Jakarta – Hari ini, Senin, 15 September 2025, Dewan Pengacara Nasional (DPN) melakukan kunjungan silaturahim…
Jakarta – Dewan Pengacara Nasional (DPN) melakukan kunjungan silaturahim ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PW…