Citeureup_Beritapantau.com_Dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah industri kembali menghantui warga Desa Leuwinutug dan Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Lebih parahnya, kekecewaan mendalam kini disuarakan langsung oleh aparat desa. Sekretaris Desa Sanja, Irwan Prasetyo, menyesalkan sikap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor yang dianggap tidak terbuka dan tidak bertanggung jawab.
“Kami sangat kecewa berat pada DLH Kabupaten Bogor. Sudah ada pemeriksaan lapangan yang dilakukan tanggal 5 Juni 2025 lalu, tapi sampai sekarang kami tidak menerima hasilnya. Tidak ada transparansi sama sekali,” tegas Irwan Prasetyo saat diwawancarai, Selasa (15/7/2025).
Menurut Sekdes Irwan Prasetyo, pencemaran lingkungan di wilayahnya bukan hal baru. Warga telah berulang kali mengeluhkan air yang berubah warna, bau menyengat, dan dampak kesehatan seperti iritasi kulit dan gangguan pernapasan. Namun, tidak pernah ada langkah konkrit yang benar-benar menyelesaikan masalah.
“DLH seharusnya jadi pelindung lingkungan dan masyarakat, bukan malah bungkam dan seolah menutupi. Kami butuh kejelasan, bukan diam seribu bahasa,” tambahnya.
Pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh tim DLH Kabupaten Bogor pada awal Juni lalu sempat memberikan harapan kepada warga. Namun sejak saat itu, tidak ada kejelasan hasil uji laboratorium air maupun langkah tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak industri.
Warga dan aparatur desa menduga pencemaran ini melanggar UU No. 32 Tahun 2009 dan Perda Kabupaten Bogor No. 4 Tahun 2015, serta menuntut DLH bersikap jujur dan profesional. Ketertutupan informasi ini juga berpotensi melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami akan berkirim surat secara resmi ke DLH, Bupati, dan DPRD. Bila tetap tidak ada tanggapan, kami siap ajak warga aksi ke kantor DLH,” pungkas Irwan
Sementara itu, DLH Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan atas keluhan dan permintaan informasi dari pihak desa dan masyarakat. Warga berharap pemerintah pusat dan aparat penegak hukum turun langsung menangani kasus ini agar lingkungan tidak terus menjadi korban keserakahan industri dan lemahnya pengawasan pemerintah daerah. (MW)
Citeureup, Beritapantau.com– Proses seleksi Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor,…
Bogor, Beritapantau.com_Dalam rangka memastikan kualitas dan kesesuaian pembangunan ruang kelas baru (RKB), Inspektorat bersama Dinas…
Jakarta, Beritapantau.com_Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025, Bank BRI Cabang Sudirman 1 menggelar…
Cengkareng, 16 September 2025 – Alfiqtour dengan bangga mengumumkan keberangkatan calon jamaah umroh sebanyak 102…
Jakarta – Hari ini, Senin, 15 September 2025, Dewan Pengacara Nasional (DPN) melakukan kunjungan silaturahim…
Jakarta – Dewan Pengacara Nasional (DPN) melakukan kunjungan silaturahim ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PW…