Bogor I Beritapantau.com – Dalam upaya menjaga kepercayaan dan kepuasan pelanggan, PT Akmalusya Fiqoh, yang dikenal sebagai Alfiqtour, telah mengambil langkah berani dengan mengembalikan uang pendaftaran kepada 44 Calon Jamaah Haji (CJH) Furoda tanpa potongan. H. Engkus Kusnadi, Direktur Utama Alfiqtour, menyatakan bahwa tindakan ini adalah bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan layanan terbaik kepada jamaah.
Langkah pengembalian dana ini diambil setelah adanya keputusan dari Kerajaan Saudi Arabia dan Surat Keputusan (SK) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) yang menyatakan bahwa visa haji Furoda tidak dapat diterbitkan. Dalam menghadapi situasi ini, Alfiqtour memilih untuk mengutamakan kepentingan jamaah dengan mengembalikan dana pendaftaran secara penuh.
“Pengembalian uang tanpa potongan ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada para jamaah. Kami ingin memastikan mereka merasa aman dan nyaman saat menggunakan layanan kami,” jelas H. Engkus Kusnadi. Proses refund yang cepat dan transparan ini menunjukkan bahwa Alfiqtour berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dengan para jamaah.
Sebagai penyelenggara perjalanan haji dan umrah yang terpercaya, Alfiqtour memiliki berbagai paket perjalanan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan jamaah. Dengan tim yang berpengalaman dan profesional, Alfiqtour berusaha memberikan pengalaman ibadah yang tidak hanya aman tetapi juga nyaman dan berkesan.
Dengan pengembalian dana yang penuh dan tanpa potongan, Alfiqtour telah membuktikan diri sebagai penyelenggara haji dan umrah yang dapat diandalkan. Melalui komitmen untuk memberikan layanan terbaik, Alfiqtour berharap dapat terus menjadi pilihan utama bagi umat Islam di Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah haji dan umrah dengan aman dan nyaman. (dd)
Kuningan, 15 Juni 2026 – Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap sektor pertanian dan upaya mendukung…
Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd. Pemerhati Sosial dan Budaya | Lembaga Kajian Sosial dan Budaya…
BATURAJA – Langkah politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki…
JAKARTA – Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) mengeluarkan pernyataan sikap kritis…
BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…
Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…