PEMERINTAH

Kades Cicadas Mengabaikan Surat Edaran KPK RI dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Terkait Larangan Meminta THR ke Perusahaan

BOGOR_Beritapantau.com_Menjelang Hari Raya Idhul Fitri 1446 Hijriyah, beredar surat berisi permohonan bantuan produk paket bingkisan lebaran untuk perangkat LKD Desa Cicadas sejumlah 600 paket, diduga berkop surat dari Pemerintah Desa Cicadas Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Proposal paket bingkisan lebaran itu ditandatangani atas nama Kades Cicadas Dian Hermawan Bulan Maret 2025, Isi Proposal meminta partisipasi bingkisan  kepada perusahaan sebanyak 600 paket.

Kepala Desa Cicadas Kecamatan Gunung Putri Dian Hermawan dikonfirmasi via pesan singkat watshap soal ini, membenarkan proposal tersebut dan itu untuk isi tambahan paket bukan minta tiap pabrik 600 paket.

“Iya kang, Isi tambahan buat 600 an paket…bukan minta 600 paket tiap pabrik ya… permohonan produk”, jawabnya Minggu (30/3/2025).

Menurutnya kebanyakan perusahaan tidak memberikan partisipasinya atau tidak ngasih

“Banyakan yang gak ngasih juga”, katanya

Di singgung soal apakah proposal tersebut bertentangan dengan Surat Edaran KPK RI dan Surat Edaran Gubernur, Kades mengaku perusahaan yang minta di buatkan proposal.

“Beberapa perusahaan minta proposal produk,diad mau kasih prodak ke desa, kita buatkan itu sih”, jelasnya.

Sementara Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) di berbagai media massa dengan mengatakan bahwa ” Di larang keras memberi dan meminta THR ” untuk ormas , LSM dan lembaga lainnya, bahkan pada akhirnya himbauan dan larangan ini di pertegas oleh Gubernur Jawa Barat dengan mengeluarkan surat edaran tentang larangan meminta dan memberi THR yang di tujukan kepada seluruh aparatur pemerintah “Bagi seluruh aparatur pemerintah di wilayah provinsi Jawa Barat mulai dari Gubernur sampai ketingkat RW/RT dilarang meminta dan memberikan THR dengan alasan apapun dan dalih apapun”,. (Tim)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

*​Wujud Nyata Polri Peduli Petani, Sat Lantas Polres Kuningan Sukseskan Program Ketahanan Pangan*

Kuningan, 15 Juni 2026 – Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap sektor pertanian dan upaya mendukung…

5 jam ago

Suara Rakyat Bukan Musuh: Mengawal Kemudi Bangsa Menuju 2045

Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd. Pemerhati Sosial dan Budaya | Lembaga Kajian Sosial dan Budaya…

1 hari ago

Ungguli 6 Kandidat Lain, Peri Rizki Dipercaya Pimpin DPC PKB OKU Melalui Keputusan Final

​BATURAJA – Langkah politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki…

4 hari ago

Bocoran BAP Kasus Suap MBG Soni Sanjaya: Aliansi PANDAWA Sebut Keserakahan Dilakukan Berjamaah oleh Tokoh Besar

JAKARTA – Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) mengeluarkan pernyataan sikap kritis…

5 hari ago

BPI KPNPA RI Bogor Raya Kritik Tajam Kinerja Kejari Cibinong: Mandul, Kasus Korupsi Seperti Ditelan Bumi.

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

6 hari ago

Tindakan menyisipkan kegiatan ilegal di luar RPJMD ke dalam RKA/APBD merupakan bentuk kesewenang-wenangan pejabat dan berpotensi kuat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…

1 minggu ago