PEMERINTAH

Camat Citeureup Bersama Plt Kasi Trantib, Anggota Pol PP dan Staf Seksi Ekbang Didampingi oleh Kepala Unit Pasar Citeureup 1 Meninjau Ketersediaan Stok Bahan Pokok Selama Bulan Ramadhan Sampai Hari Raya Idhul Fitri

BOGOR_Beritapantau.com_Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, yang dipimpin oleh bapak Edy Suwito Sutono Putro, AP., M.Si, pada hari ini kamis, 13 Maret 2025, didampingi Plt Trantib, Anggota Pol PP dan Staf Seksi Ekbang, Kepala Unit Pasar Citeureup 1, Meninjau Ketersediaan Stok Bahan Pokok Selama Bulan Ramadhan Sampai Hari Raya Idhul Fitri.

Dan saat awak media mewawancarai bapak Hari Prihartono, SH, MM, selaku Kasi Pemerintahan dan Plt Kasi Trantib (Pol PP) Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, menyampaikan bahwa “Hal ini adalah kegiatan rutin sebagai fungsi kontrol harga komoditas bahan pokok dan ketersediaan stok di wilayah Kecamatan Citeureup, dengan sampling di Pasar Citeureup 1 dan Pasar Citeureup 2”, ujarnya.

Hari menambahkan bahwa “berdasarkan data, terdapat beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan selama bulan Ramadhan, diantaranya yakni beras medium Rp.12.800/liter, terjadi kenaikan Rp.200, daging sapi Rp.130.000/kg, naik Rp.10.000. Yang unik justru banyak bahan makanan pokok yang mengalami penurunan harga selama bulan Ramadhan, diantaranya yaitu  daging ayam Rp.40.000/kg, turun Rp.5.000, telur ayam Rp.30.000/kg, turun Rp.1.000, cabe merah Rp.35.000, turun Rp.15.000, bawang merah Rp.45.000, turun Rp.5.000 dan tomat Rp.8.000, turun Rp.2.000. Terdapat juga beberapa bahan pokok yang stabil harganya, diantaranya telor bebek Rp.3.000/butir, bawang putih Rp.38.000/kg, tepung terigu Rp.8.500/kg dan gula pasir Rp.18.000/kg”,  Beber Hari Prihartono, SH,. MM.

Di saat yang bersamaan, tim juga meninjau ketersediaan MinyaKita, produk minyak goreng yang diluncurkan pada tanggal 6 Juli 2022 oleh Menteri Perdagangan saat itu, Zulkifli Hasan. MinyaKita merupakan merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan dan sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM yang didistribusikan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga murah.

Minyak goreng MinyaKita dijual dalam bentuk kemasan bantal (pillow pack), standing pouch, botol, dan jerigen yang tara pangan (food grade). Mengacu pada peraturan pemerintah, distribusi MinyaKita dari produsen ke distributor I (D1) dijual seharga Rp13.500 per liter. D1 ke D2 seharga Rp14.000 per liter, D2 ke pengecer Rp14.500 per liter, dan pengecer ke konsumen Rp15.700 per liter.

Berdasarkan hasil wawancara dengan beberapa pedagang di Pasar Citeureup 1 dan 2, harga MinyaKita tembus di harga Rp. 200.000/karton isi 12 pouch literan dan harga eceran Rp.18.000/liter atau diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan stok yang sangat terbatas, bahkan di beberapa pedagang sudah tidak tersedia.

Camat Citeureup, Bapak Edi Suwito Sutono Putro,  AP, M.Si menyampaikan bahwa “Kehadiran kami adalah sebagai kepanjangan tangan pemerintah untuk memantau dan menjaga stabilitas harga, serta melindungi masyarakat dari ketidak adilan harga. Hasil pemantauan hari ini akan dikirimkan ke Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menjadi bahan laporan dan kebijakan lebih lanjut”, Tutup Camat Edi Suwito Sutono Putro. (Whd)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

*​Wujud Nyata Polri Peduli Petani, Sat Lantas Polres Kuningan Sukseskan Program Ketahanan Pangan*

Kuningan, 15 Juni 2026 – Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap sektor pertanian dan upaya mendukung…

5 jam ago

Suara Rakyat Bukan Musuh: Mengawal Kemudi Bangsa Menuju 2045

Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd. Pemerhati Sosial dan Budaya | Lembaga Kajian Sosial dan Budaya…

1 hari ago

Ungguli 6 Kandidat Lain, Peri Rizki Dipercaya Pimpin DPC PKB OKU Melalui Keputusan Final

​BATURAJA – Langkah politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki…

4 hari ago

Bocoran BAP Kasus Suap MBG Soni Sanjaya: Aliansi PANDAWA Sebut Keserakahan Dilakukan Berjamaah oleh Tokoh Besar

JAKARTA – Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) mengeluarkan pernyataan sikap kritis…

5 hari ago

BPI KPNPA RI Bogor Raya Kritik Tajam Kinerja Kejari Cibinong: Mandul, Kasus Korupsi Seperti Ditelan Bumi.

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

6 hari ago

Tindakan menyisipkan kegiatan ilegal di luar RPJMD ke dalam RKA/APBD merupakan bentuk kesewenang-wenangan pejabat dan berpotensi kuat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…

1 minggu ago