Peristiwa

Ketua LSM KAMPAK MAS-RI Angkat Bicara Terkait Kadisdik Kabupaten Bogor di Duga Bagi-bagi Proyek ke Oknum Wartawan

BOGOR_Beritapantau.com_Proyek pemagaran SDN 06 Kecamatan Jonggol, kini jadi sorotan LSM dan Wartawan, karena adanya isu yang berkembang bahwa proyek pemagaran SDN 06 Kecamatan Jonggol tersebut adalah titipan Kadisdik Kabupaten Bogor kepada oknum yang di duga mengaku sebagai wartawan, berinisial. A dan T.

Untuk di bagikan kepada beberapa rekannya, yang menjadi pertanyaannya adalah apakah orang tersebut pejabat dinas pendidikan atau bukan? ko bisa bagi- bagi paket dari dinas pendidikan Kabupaten Bogor?

Ketika  wartawan datang kelokasi proyek, tampak dua plang nama papan proyek. CV. Sitor Bogor  Dan CV. Tegal Sumur Mandiri. Saat ditanya kepada pekerja yang mengaku bernama Hasan, ketika ditanya “siapa pelaksananya, dijawabnya kalau ini  CV. Tegal Sumur Mandiri pak minto pak”, ujarnya.

“Siapa konsultannya pak Mul”,  ujarnya.
saat ditanya “siapa yang datang dari dinas, gak tau pak, tapi ada yang sering kesini dua orang laki- laki saat di tanya siapa namanya A dan T, dia yang suka mengirim besi kesini sambil menunjukan besi katanya sih dia wartawan sih pak” ujar Indra kepada wartawan yang bertanya.

Ketika dihubungi minto selaku direktur CV Tegal Sumur Mandiri melalui nomor Hp-nya, tidak di angkat bahkan langsung memblokir nomor Hp dari wartawan yang hendak konfimasi , sabtu, 21 Desembers 2024.

Ketika dikonfirmasi Bambang  selalu Kadisdik Kabupaten Bogor pun tidak berada ditempat.
Senin 23 Desember 2024 tidak ada di kantor kata salah seorang Securty mengatakan “bapak ke Bandung bersama sekdis. Saat di minta mau ketemu. Warman  Kabid  Sarpas tidak ada ujar securty tadi pagi ada sudah keluar lagi”, ujar security. “kalau mau kesini pagi-pagi pak”, ucap security yang sedang piket.

Ketika di minta tanggapan Wahidin Ketua LSM Komite Anti Mafia Politik dan Anti Korupsi Masyarakat Adil Sejahtera Republik Indonesia (KAMPAK MAS-RI) Mengatakan ” Mengapa hal seperti ini terjadi lagi dan lagi, belum lama ramai pemberitaan yang sama di Kota Depok, sekarang terjadi juga di wilayah Kabupaten Bogor, sebenarnya siapa di balik oknum wartawan tersebut, sehingga di kasih proyek oleh Disdik Kabupaten Bogor, namun di jual belikan dan di suruh bagi bagikan ke wartawan. Ini yang harus kita usut dan bongkar, segera akan saya layangkan surat ke Disdik Kabupaten Bogor”. Ujar Wahidin Ketua LSM KAMPAK MAS-RI.

Ada apa dengan Kabupaten Bogor? dan ini menjadi atensi kami para awak media buat dinas pendidikan Kabupaten Bogor yang terkesan tebang pilih dan menganak emaskan salah satu wartawan.

Ketika diminta tanggapan Yadi,  Wartawan yang sehari hari bertugas meliput acara di wilayah Pemda Bogor mengatakan  bahwa “ke dua orang oknum wartawan itu sangat memalukan profesi wartawan, janganlah  bawa-bawa nama wartawan dan sok mau bagi-bagi penjualannya ke wartawan”,  Ujar Yadi (Redaksi)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

*​Wujud Nyata Polri Peduli Petani, Sat Lantas Polres Kuningan Sukseskan Program Ketahanan Pangan*

Kuningan, 15 Juni 2026 – Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap sektor pertanian dan upaya mendukung…

6 jam ago

Suara Rakyat Bukan Musuh: Mengawal Kemudi Bangsa Menuju 2045

Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd. Pemerhati Sosial dan Budaya | Lembaga Kajian Sosial dan Budaya…

1 hari ago

Ungguli 6 Kandidat Lain, Peri Rizki Dipercaya Pimpin DPC PKB OKU Melalui Keputusan Final

​BATURAJA – Langkah politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki…

4 hari ago

Bocoran BAP Kasus Suap MBG Soni Sanjaya: Aliansi PANDAWA Sebut Keserakahan Dilakukan Berjamaah oleh Tokoh Besar

JAKARTA – Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) mengeluarkan pernyataan sikap kritis…

5 hari ago

BPI KPNPA RI Bogor Raya Kritik Tajam Kinerja Kejari Cibinong: Mandul, Kasus Korupsi Seperti Ditelan Bumi.

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

6 hari ago

Tindakan menyisipkan kegiatan ilegal di luar RPJMD ke dalam RKA/APBD merupakan bentuk kesewenang-wenangan pejabat dan berpotensi kuat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…

1 minggu ago