Bogor_Beritapantau.com_Kegiatan Pembangunan Betonisasi Jalan yang berlokasi di Kampung Cipeucang RW 01, Desa Cipeucang Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat diduga dikerjakan dengan asal-asalan dan amburadul.
Pasalnya, kegiatan pembangunan jalan betonisasi tersebut bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) 2024, dengan nilai Rp.164.620.000,- namun sangat disayangkan sekali, pengerjaan jalan tersebut dikerjakan dengan asal jadi sehingga belum 1 bulan jalan tersebut sudah rusak.
Sehingga salah satu LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Kampak Mas_RI menuding proyek pembangunan jalan betonisasi tersebut dinilai kualitasnya buruk dan dikerjakan asal jadi.
“Saya menilai pembangunan jalan betonisasi tersebut kualitasnya buruk dan juga dikerjakan asal jadi saja.” Ujar Wahid Ketua LSM Kampak Mas RI Kepada awak media, Kamis (28-11-2024)
Lanjut, Wahid juga sangat menyayangkan hasil kinerja Pemerintah Desa Cipeucang dinilai kurang bagus.
“Masa belum satu bulan di kerjakan sudah rusak begini, apalagi pengerjaannya dinilai kurang rapi dan asal jadi”. Cetusnya
Dan Wahid pun akan melayangkan surat ke pemdes cipeucang dalam waktu dekat ini
” Kami akan sesegera mungkin melayangkan surat ke pihak pemdes cipeucang, jika surat kami nanti tidak di respon, maka secepatnya akan kami laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) “, Tutup Wahid selaku Ketua LSM.
Dan sampai berita ini ditayangkan pihak Pemdes Cipeucang belum ada satupun yang bisa dikonfirmasi. Dan Kamipun menunggu klarifikasi dari pihak Pemdes Cipeucang untuk hak jawabnya terkait pemberitaan ini. (Redaksi)
Kuningan, 15 Juni 2026 – Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap sektor pertanian dan upaya mendukung…
Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd. Pemerhati Sosial dan Budaya | Lembaga Kajian Sosial dan Budaya…
BATURAJA – Langkah politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki…
JAKARTA – Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) mengeluarkan pernyataan sikap kritis…
BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…
Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…