Bogor_Beritapantau.com_Pemerintah Desa Klapanunggal Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor Jawa Barat, merealisasikan Program Bantuan Keuangan atau yang dikenal dengan sebutan Samisade, tahun anggaran 2024 dengan membangun Betonisasi Jalan Desa di Kp.Bagogog RT 007 RW 006
Namun lagi-lagi pekerjaan yang di biayai uang Negara yang bersumber dari APBD ini, di duga menggunakan beton yang bermutu rendah, dan terindikasi adanya Mark-up anggaran.
Hal ini terbukti ketika awak media mendatangi lokasi pekerjaan jalan tersebut, terlihat beberapa bagian yang mengalami retak-retak dan penuh dengan ukiran seperti batik bercorak aspal, ketika tim awak media menganalisa pagu anggaran yang tertera di papan kegiatan, anggaran nya terlalu tinggi/mahal di atas harga rata-rata pekerjaan proyek pada umumnya
Sehingga timbul pertanyaan dari awak media, kenapa hal yang seperti ini selalu terjadi berulang-ulang, padahal dalam proses pembangunan, selalu di katakan ada pendampingan dan pengawasan dari kecamatan. Apakah pendampingan dan pengawasan dari pihak kecamatan sekedar formalitas administratif saja? Atau emang bukan bidang keahliannya? Sehingga terkesan tidak ada niatan untuk mencegah timbulnya Korupsi atau Mark-up anggaran.
Menindak lanjuti temuan awak media di lapangan, awak media pun mendatangi Kantor Desa Klapanunggal dengan maksud untuk konfirmasi, dan setelah ketemu Kadesnya, awak media pun di suruh menunggu sebentar oleh kadesnya sembari bersalaman, tetapi apa yang terjadi? sampai 2 jam menunggu dan sampai jam istirahat tiba, Kepala Desa tidak juga nongol, kabur entah kemana.
Sungguh perbuatan yang sangat tidak terpuji yang dilakukan oleh Kades Klapanunggal, perbuatan yang tidak menghargai wartawan atau jurnalis yang sedang melakukan tugas.
Semakin tidak pantas lagi Kades Klapanunggal Ade Endang Sarifuddin alias Gonon sapaan akrabnya adalah Seorang Ketua DPK APDESI Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor, yang seharusnya menjadi panutan atau teladan untuk Kades-kades lainnya di Kecamatan Klapanunggal.
Kepada pihak terkait yakni Camat Klapanunggal, DPMD Kabupaten Bogor, di mohon agar segera mungkin memanggil dan memberikan Sanksi atau teguran serta arahan kepada yang bersangkutan, agar ke depannya terjalin komunikasi yang baik dengan media, karena sesungguhnya awal dari timbulnya masalah adalah tersumbatnya komunikasi.
(Redaksi)