Seputar Agama

Kemenag Kab Bogor Melalui PHU Buka Layanan Haji & Umroh

Bogor | Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) kini membuka pelayanan Haji dan Umroh di tiga wilayah strategis, yaitu KUA Leuwiliyang untuk wilayah Bogor Barat, KUA Jonggol untuk Bogor Timur, dan KUA Ciawi untuk Bogor Selatan. Langkah inovatif ini dilakukan demi mempermudah akses masyarakat yang berdomisili jauh dari Kantor PHU Kemenag Kabupaten Bogor.

Dengan adanya layanan di tiga lokasi tersebut, masyarakat kini tidak perlu menempuh perjalanan jauh menuju kantor pusat, sehingga waktu dan jarak dapat lebih efisien. Inisiatif ini mendapatkan apresiasi luas, termasuk dari Guswan SEGO, Ketua Forum Komunikasi Silaturahmi (FKS) Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) Kabupaten Bogor, yang menyebut langkah ini sebagai terobosan pertama di Provinsi Jawa Barat, bahkan secara nasional.

Selamat kepada Kemenag Kabupaten Bogor atas inovasi yang bermanfaat ini, yang diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dan kenyamanan para calon jamaah Haji dan Umroh.

Penulis : Guswan SEGO

Ubay

Recent Posts

*​Wujud Nyata Polri Peduli Petani, Sat Lantas Polres Kuningan Sukseskan Program Ketahanan Pangan*

Kuningan, 15 Juni 2026 – Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap sektor pertanian dan upaya mendukung…

18 jam ago

Suara Rakyat Bukan Musuh: Mengawal Kemudi Bangsa Menuju 2045

Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd. Pemerhati Sosial dan Budaya | Lembaga Kajian Sosial dan Budaya…

2 hari ago

Ungguli 6 Kandidat Lain, Peri Rizki Dipercaya Pimpin DPC PKB OKU Melalui Keputusan Final

​BATURAJA – Langkah politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki…

4 hari ago

Bocoran BAP Kasus Suap MBG Soni Sanjaya: Aliansi PANDAWA Sebut Keserakahan Dilakukan Berjamaah oleh Tokoh Besar

JAKARTA – Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) mengeluarkan pernyataan sikap kritis…

6 hari ago

BPI KPNPA RI Bogor Raya Kritik Tajam Kinerja Kejari Cibinong: Mandul, Kasus Korupsi Seperti Ditelan Bumi.

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

7 hari ago

Tindakan menyisipkan kegiatan ilegal di luar RPJMD ke dalam RKA/APBD merupakan bentuk kesewenang-wenangan pejabat dan berpotensi kuat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…

1 minggu ago