Hukum & Kriminal

Terindikasi Digunakan Untuk PETI Di Lahan Gambut, Keberadaan Tiga Unit Alat Berat Resmi Dilaporkan Ke Polres Kapuas Hulu

Kapuas Hulu, -BERITAPANTAU.COM

Keberadaan Tiga unit Alat berat / Excakavator yang berada sangat dekat dengan lokasi pertambangan yang diduga ilegal di Dusun Benit Desa Landau Mentail Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu, resmi dilaporkan ke Polres Kapuas Hulu.

Laporan yang dilayangkan pada 19 Agustus 2024 tersebut berdasarkan hasil temuan sejumlah aktivis LSM dan awak media dilapangan pada 18 Agustus 2024

Syamsuardi selaku pelapor mengatakan selain tiga unit alat berat kita juga melaporkan keberadaan sebuah ponton / tongkang besi bersama puluhan buah drum plastik yang biasanya digunakan untuk menyimpan minyak

Hasil dari hasil investigasi tim juga menemukan adanya pembukaan lahan gambut untuk pertambangan tanpa izin dan melanggar hukum.

Sehubungan dengan telah diterbitkannya UU perlindungan lahan gambut di Indonesia oleh KLHK sebagai upaya penerapan Peraturan Pemerintah 71/2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, Undang-undang 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Dasar 1945.

Namun sejauh ini kita belum tau siapa-siapa saja pemililk dari tiga unit alat berat ponton minyak dan puluhan drum plastik tersebut, untuk itu kita laporkan kepada Aparat Penegak Hukum dan berharap temuan tersebut agar segera ditindak lanjuti oleh Polres Kapuas Hulu.

(Tim/Red)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

*​Wujud Nyata Polri Peduli Petani, Sat Lantas Polres Kuningan Sukseskan Program Ketahanan Pangan*

Kuningan, 15 Juni 2026 – Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap sektor pertanian dan upaya mendukung…

7 jam ago

Suara Rakyat Bukan Musuh: Mengawal Kemudi Bangsa Menuju 2045

Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd. Pemerhati Sosial dan Budaya | Lembaga Kajian Sosial dan Budaya…

1 hari ago

Ungguli 6 Kandidat Lain, Peri Rizki Dipercaya Pimpin DPC PKB OKU Melalui Keputusan Final

​BATURAJA – Langkah politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki…

4 hari ago

Bocoran BAP Kasus Suap MBG Soni Sanjaya: Aliansi PANDAWA Sebut Keserakahan Dilakukan Berjamaah oleh Tokoh Besar

JAKARTA – Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) mengeluarkan pernyataan sikap kritis…

5 hari ago

BPI KPNPA RI Bogor Raya Kritik Tajam Kinerja Kejari Cibinong: Mandul, Kasus Korupsi Seperti Ditelan Bumi.

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

6 hari ago

Tindakan menyisipkan kegiatan ilegal di luar RPJMD ke dalam RKA/APBD merupakan bentuk kesewenang-wenangan pejabat dan berpotensi kuat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…

1 minggu ago