Hukum & Kriminal

Tanpa Musyawarah Dana Desa Simarlelan Bisa Dilaksanakan Dengan Aman

Tapanuli Selatan,BERITAPANTAU.COM

Kepala desa Simarlelan kecamatan Muara Batang Toru Tapanuli Selatan Semieli gulo diduga tidak transparan dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023-2024.

Demikian dikatakan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Fattizanolo Waruwu, saat ditemui awak media di desa Simarlelan, Rabu(21/8).

Menurut ketua BPD tersebut semenjak kepemimpinan kepala desa Semieli belum pernah diadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyusun RAPBDes.

“Selaku ketua BPD saya belum pernah tahu adanya kegiatan Musdes di Simarlelan sejak tahun 2023 hingga tahun 2024 ini” Ujar Waruwu.

Ditambahkannya, semua kegiatan yg bersifat pemberdayaan dan pembinaan itu semua tidak pernah dilaksanakan.

“Selama tahun 2023 hingga 2024 belum pernah saya menanda tangani berkas apapun terkait dana desa, bila ada tanda tangan saya berarti itu pemalsuan”, ungkap Waruwu yang sudah 2 priode menjabat ketua BPD desa Simarlelan tersebut.

Ketua BPD Desa Simarlelan

Lebih lanjut dikatakan Fattizanolo, termasuk biaya operasional BPD sama sekali kami belum pernah menerimanya. Demikian halnya dengan honor anggota BPD dan LPM belum pernah menerimanya.

Demikian halnya dengan program program yg lain semuanya dilakukan sesuka hati kepala desa tanpa ada musyawarah desa.

Dicontohkannya pada saat pembagian BLT dana desa, seharusnya BPD mengetahui siapa saja penerima manfaat, tapi pada kenyataannya BPD sama sekali tidak mengetahui. Sehingga banyak keluarga penerima manfaat yg seharusnya layak menerima tapi tidak menerimanya.

Disamping itu, kepala desa suka sekali mengintimidasi warga yang mengeluh atas sikap semena menanya tersebut. “Silahkan saja laporkan kemana kau suka” Begitu biasanya omong kades kalau ada yg keberatan.

Hal yang sama juga diakui oleh Kristina Zebua, warga dusun 2 desa Simarlelan, yang mengaku pengelolaan dana desa Simarlelan sejak tahun 2023 tidak pernah di musyawarah kan.

Kristina juga mempertanyakan tentang papan informasi APBDes yang hingga saat ini belum di pasang didepan Kantor desa.

Selanjutnya Kristina juga mempertanyakan tentang kegiatan penyuluhan hukum bagi masyarakat, “itu kapan dilaksanakan dan dimana” Ujar Kristina penuh rasa heran.

Untuk itu ia berharap agar pemerintah kabupaten Tapanuli Selatan melalui Inspektorat dan Dinas PMD agar turun melakukan Audit penggunaan dana desa Simarlelan tahun 2023,pinta Kristina penuh harap. (Tim)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

Janji ‘Babat Sampai Akar’ Tapi Identitas Disembunyikan, Komitmen Bupati Bogor Dipertanyakan.

Beritapantau.com||Bogor - Sungguh luar biasa keren akhirnya kasus jual beli jabatan yang terjadi di lingkungan…

52 menit ago

OPINI: Ironi WTP Kabupaten Bogor—Gelar “Suci” di Tengah Borok AnggaranOleh: RR

Beritapantau.com||Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seharusnya menjadi simbol tertinggi integritas dan transparansi tata kelola keuangan.…

2 jam ago

“Anggaran Rp70,6 Juta, Realisasi Rp51 Juta: Ke Mana Sisa Dana Honor di SDN 1 Kertaraharja?”

Beritapantau.com||Lebak, 15 April 2026 – Dugaan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran honor di SDN 1…

19 jam ago

“Diduga Sistematis, Dana PIP Siswa SDN 1 Kertaraharja Raib: Oknum Kepala Sekolah Lama Disorot, LBH Tunas Bangsa Minta APH Bertindak Tegas”

Beritapantau.com||Lebak, 15 April 2026 — Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat di…

19 jam ago

Ironi Pendidikan di Kabupaten Bogor: Antara Proyek Fiktif Efisiensi dan Hilangnya Nalar Edukasi.

Beritapantau.com||Bogor - Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor kini tengah menjadi sorotan tajam. Di tengah upaya pemerintah…

1 hari ago

Tragedi Anggaran Pendidikan Bogor: Digitalisasi atau Korupsi Gaya Baru?

Beritapantau.com||Bogor - Di tengah teriakan kesulitan biaya sekolah dan rusaknya ruang kelas di pelosok Kabupaten…

1 hari ago