Hukum & Kriminal

Akibat Pengibaran Bendera Lusuh dan Sobek, Bawaslu Pesawaran Lampung Resmi dilaporkan ke APH

Bogor_Beritapantau.com_Viralnya berita tentang Pengibaran bendera Merah Putih lusuh dan robek di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, resmi dilaporkan ke Polres Pesawaran oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), pada Kamis (15/08/2024).

Lembaga yang turut hadir melaporkan yakni LSM Lipan Pesawaran, LSM Galak, LSM Kampak Pesawaran, LSM Garuda Indonesia Perkasa Pesawaran, LPKAN RI Pro Jamin, LPK-GPI Pesawaran, FPII Pesawaran, IWANI Pesawaran dan para jurnalis yang tergabung dalam FMPB.

Ketua Harian DPP FMPB Sumara mengatakan, dirinya bersama lembaga-lembaga yang tergabung di FMPB secara bersama-sama melaporkan Bawaslu ke Polres Pesawaran, dan langsung diterima oleh anggota yang bertugas di SPKT Pesawaran.

” Hari ini kami resmi melaporkan Bawaslu ke Polres Pesawaran atas temuan dari kawan-kawan LSM KAMPAK, yang mana Bawaslu telah mengibarkan bendera yang lusuh dan robek. Hal ini sangat menciderai dan melukai hati rakyat di seluruh Indonesia, karena perjuangan harta dan nyawa dalam merebut sang saka merah putih bukan hal yang biasa-biasa saja, akan tetapi penuh pengorbanan berdarah-darah hingga puluhan bahkan ratusan tahun dari seluruh rakyat Indonesia, “ungkapnya.

Lanjut Sumara, bahwa pengorbanan untuk dapat mengibarkan bendera merah putih dari penjajah melalui perjalanan yang sangat panjang.

” Berapa banyak yang telah gugur dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia kala itu, malah ini dicederai oleh lembaga yang notabene dibiayai dengan menggunakan uang rakyat. Kami mengecam dan kami sangat kecewa dengan perlakuan Bawaslu Pesawaran terhadap bendera sang saka merah putih pemersatu rakyat seluruh Indonesia ini, “tegasnya.

Sementara itu Hendra Ketua LSM KAMPAK Pesawaran menceritakan kronologi atas temuan anggotanya, bahwa sudah satu bulan anggotanya memantau kondisi bendera yang lusuh dan robek di kantor Bawaslu Pesawaran.

” Namun pada tanggal (11/08/2024) kami mengambil video dan sempat kami sampaikan kepada staf dan sekuriti sekaligus memperingatkan Bawaslu, namun tidak diindahkan, “ucapnya.

” Dan kami gabungan dari LSM dan Media di Pesawaran ini sepakat untuk melaporkan Bawaslu ke Polres Pesawaran, agar ada efek jera dari Bawaslu, karena hal ini bukan main-main, “imbuhnya.

Senada dengan Aliyaman Ketum LSM Galak, berharap agar apa yang dilakukan oleh Bawaslu jangan ditiru oleh lembaga negara yang ada di Pesawaran.

” Sebagai lembaga negara, harus bisa memberikan contoh yang baik, jangan malah sebaliknya. Dari pantauan team kami di 15 Kabupaten/Kota se-Lampung, kasus pengibaran bendera lusuh dan sobek, hanya terjadi di Pesawaran ini yakni di Bawaslu. Malu lah kita ini sebagai masyarakat Pesawaran atas insiden ini, “ungkapnya diamini Sufiawan Ketua FPII Pesawaran.

” Kami berharap kepada Polres Pesawaran agar segera memproses laporan dari FMPB ini, “ujarnya.

Untuk diketahui laporan dari FMPB bernomor : 22 16/FMPB/VIII.24, perihal : LAPDU BENDERA ROBEK LUSUH DI BAWASLU PESAWARAN, diterima oleh Puspa staf SPKT Polres Pesawaran.

Rep_MW Sumber *Rilis Humas FMPB*

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

*​Wujud Nyata Polri Peduli Petani, Sat Lantas Polres Kuningan Sukseskan Program Ketahanan Pangan*

Kuningan, 15 Juni 2026 – Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap sektor pertanian dan upaya mendukung…

6 jam ago

Suara Rakyat Bukan Musuh: Mengawal Kemudi Bangsa Menuju 2045

Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd. Pemerhati Sosial dan Budaya | Lembaga Kajian Sosial dan Budaya…

1 hari ago

Ungguli 6 Kandidat Lain, Peri Rizki Dipercaya Pimpin DPC PKB OKU Melalui Keputusan Final

​BATURAJA – Langkah politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki…

4 hari ago

Bocoran BAP Kasus Suap MBG Soni Sanjaya: Aliansi PANDAWA Sebut Keserakahan Dilakukan Berjamaah oleh Tokoh Besar

JAKARTA – Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) mengeluarkan pernyataan sikap kritis…

5 hari ago

BPI KPNPA RI Bogor Raya Kritik Tajam Kinerja Kejari Cibinong: Mandul, Kasus Korupsi Seperti Ditelan Bumi.

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

6 hari ago

Tindakan menyisipkan kegiatan ilegal di luar RPJMD ke dalam RKA/APBD merupakan bentuk kesewenang-wenangan pejabat dan berpotensi kuat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…

1 minggu ago