Hukum & Kriminal

Polsek Dramaga Bersama Instansi Terkait Tindak Lanjuti Adanya Penemuan Mayat Dalam Keadaan Terbakar

POLRES BOGIR – Jumat, 9 Agustus 2024 sekitar jam 16.30 Wib telah ditemukan seorang mayat laki-laki tua dalam keadaan terbakar di kebun Bambu alamat Kp.Cibeureum Ds.Petir Kec. Dramaga Kab. Bogor. (10/8/2024)

Kapolsek Dramaga AKP Hartanto Rahim,.SH menjelaskan bahwa mendapatkan Laporan Informasi dari Pak Camat pada hari Jumat tanggal 09 Agustus 2024 jam 18.00 wib.
Ditemukan jasad manusia dalam keadaan terbakar di Kebun Bambu yang beralamatkan diKp Cibeureum Rt.03/08 Desa.Petir Kec. Dramaga Kab. Bogor.

Dijelaskan pihak kepolisian Polsek Dramaga yang langsung kelokasi TKP Kapolsek Dramaga.Kanit Reskrim.piket Reskrim.Aiptu Endang dan Aiptu Didin didapati keterangan Berawal dari Informasi Pak Camat Dramaga bahwa ada jasad Mayat manusia yang terbakar di daerah Kp.Cibeureum Desa petir Kec Dramaga Kab.Bogor.
Ternyata Benar bahwa telah ditemukan seorang jasad Mayat Laki-laki tua yang bernama UKAR.umur 81 Tahun,Alamat Kp.Cibeureum Ds.Petir Kec.Dramaga Kab.Bogor.menurut keterangan dari Anak Korban yang bernama IDAM.bahwa Korban Pergi Ke kebun Bambu sekitar Jam 13.30 Wib.setelah itu sekitar jam 16.30 wib.korban di beritahukan oleh saksi yang bernama Pak Esin dan pak Adul bahwa ada jasad Mayat yang terbakar dikebun diatas tumpukan sampah daun Bambu setelah di cek.yg terbakar adalah Bpk UKAR lalu Korban dibawa Kerumah oleh keluarga korban dan setelah itu dimakamkan.

Hasil olah TKP di lokasi Pihak Kepolisian mendapatkan identitas Korban dari jasad mayat tersebut yaitu :
Nama : UKAR
TTL : Bogor 15 Maret 1943 (81 Tahun)
Agama : Islam
Pekerjaan : Buruh Harian Lepas
Alamat : Kp.Cibeureum Desa.Petir kec.Dramaga Kab.Bogot

Para Saksi yang sudah di mintai keterangan diantarnya : Nama : ESIN, Umur : 60 tahun, Alamat : Kp.Cibeureum Ds.Petir Kec.Dramaga Kab. Bogor, Nama : ADUL, Umur : 73 Tahun
Alamat : Kp. Cibeureum Ds.Petir Kec.Dramaga Kab. Bogor

Pihak Keluarga Korban membuat surat pernyataan yang isinya bahwa korban tersebut meninggal karena musibah dan tidak ada unsur dari tindak kejahatan, dinyatakan hasil olah TKP pihak Kepolisian dan pihak keluarga menduga kejadian ini disebabkan korban terbakar saat sedang membakar sampah tersambar dari percikan bensin dan api yang sedang digunakan untuk membakar sampai dedaunan dan sampah.
Sampai berita ini diturunkan korban sudah dimakamkan secara layak oleh pihak keluarga dan pihak kepolisian menghimbau Dan untuk berhati hati dalam menjalankan suatu pekerjaan untuk menghindari kecelakaan diri sendiri dan orang lain.

Ubay

Recent Posts

*​Wujud Nyata Polri Peduli Petani, Sat Lantas Polres Kuningan Sukseskan Program Ketahanan Pangan*

Kuningan, 15 Juni 2026 – Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap sektor pertanian dan upaya mendukung…

12 jam ago

Suara Rakyat Bukan Musuh: Mengawal Kemudi Bangsa Menuju 2045

Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd. Pemerhati Sosial dan Budaya | Lembaga Kajian Sosial dan Budaya…

2 hari ago

Ungguli 6 Kandidat Lain, Peri Rizki Dipercaya Pimpin DPC PKB OKU Melalui Keputusan Final

​BATURAJA – Langkah politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki…

4 hari ago

Bocoran BAP Kasus Suap MBG Soni Sanjaya: Aliansi PANDAWA Sebut Keserakahan Dilakukan Berjamaah oleh Tokoh Besar

JAKARTA – Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) mengeluarkan pernyataan sikap kritis…

6 hari ago

BPI KPNPA RI Bogor Raya Kritik Tajam Kinerja Kejari Cibinong: Mandul, Kasus Korupsi Seperti Ditelan Bumi.

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

7 hari ago

Tindakan menyisipkan kegiatan ilegal di luar RPJMD ke dalam RKA/APBD merupakan bentuk kesewenang-wenangan pejabat dan berpotensi kuat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…

1 minggu ago