Hukum & Kriminal

Kasus Pencabulan Yang Dilakukan Bapak Ke Anak Kandung, ASPPA Minta Polisi Segara Tangkap Pelakunya

BEKASI, -BERITAPANTAU.COM

Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang diduga dilakukan ayah kandung nya di kelurahan Jatikramat Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi Jawa Barat memasuki tahap penyelidikan.

Diketahui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 07 Juni 2024 atas nama pelapor Nuraida telah terbit dan telah diterima oleh pelapor selaku ibu Korban.

Terkait hal ini Aliansi Srikandi Peduli Perempuan Dan Anak (ASPPA) Rabu 26 Juni 2024 bersama korban didampingi ibu korban menyambangi Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) kota Bekasi.

Dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang (Kabid) Mien Aminah menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap ASPPA atas pendampingan mengawal kasus tersebut.

“Terimakasih karena ASPPA sebagai pemerhati perempuan dan anak dan mendampingi korban”, ujarnya

Menurutnya seharusnya seorang ayah itu melindungi anak dan bukan merusak masa depan anak.

“Sepatutnya Bapaknya melindungi anak bukan malah sebaliknya”, kata Mien Aminah sambil membasuh air mata karena sedih melihat korban

Dirinya juga berharap trauma psikis yang dialami oleh korban segera bisa pulih dan normal lagi serta pelakunya segera diangkap .

“Harapan saya agar trauma dan psikologis anak dapat segera putih dan pelakunya agar segera ditangkap dan mendapatkan efek jera”, harapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh ketua umum ASPPA Puji Purwati meminta kepada pihak kepolisian agar pelaku segera men
ditangkap guna menghindari kejadian serupa.

“Kami minta kepolisian polres Kota Bekasi segera menangkap pelaku agar tidak ada lagi korban berikutnya”, tukasnya.(****)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

*​Wujud Nyata Polri Peduli Petani, Sat Lantas Polres Kuningan Sukseskan Program Ketahanan Pangan*

Kuningan, 15 Juni 2026 – Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap sektor pertanian dan upaya mendukung…

6 jam ago

Suara Rakyat Bukan Musuh: Mengawal Kemudi Bangsa Menuju 2045

Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd. Pemerhati Sosial dan Budaya | Lembaga Kajian Sosial dan Budaya…

1 hari ago

Ungguli 6 Kandidat Lain, Peri Rizki Dipercaya Pimpin DPC PKB OKU Melalui Keputusan Final

​BATURAJA – Langkah politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki…

4 hari ago

Bocoran BAP Kasus Suap MBG Soni Sanjaya: Aliansi PANDAWA Sebut Keserakahan Dilakukan Berjamaah oleh Tokoh Besar

JAKARTA – Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) mengeluarkan pernyataan sikap kritis…

5 hari ago

BPI KPNPA RI Bogor Raya Kritik Tajam Kinerja Kejari Cibinong: Mandul, Kasus Korupsi Seperti Ditelan Bumi.

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

6 hari ago

Tindakan menyisipkan kegiatan ilegal di luar RPJMD ke dalam RKA/APBD merupakan bentuk kesewenang-wenangan pejabat dan berpotensi kuat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…

1 minggu ago