Bogor I Beritapantau.com. Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor di amankan polsek gunung putri Bogor, pelaku brinisial Sdr. IK (20) dan Sdr. A (19) tersebut berhasil di amankan setelah tertangkap warga saat melakukan kan aksinya pada Rabu (22/2/2023).
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang buki berupa satu unit kendaraan bermotor Honda beat dan tiga buah mata kunci latter T.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat S.E., S.I.K.,MM mengatakan bahwa pelaku ini melakukan aksinya di sebuah parkiran ruko Nusa dua residence yang berada di desa Bojong kulur kecamatan gunung putri kabupaten Bogor, dan saat melakukan pencurian aksi pelaku ini diketahui warga yang kemudian menginformasikan kepada pemilik motor.
Korban yang mengecek keberadaan motonya tersebut mendapati pelaku sedang mendorong motornya. Pelaku yang panik akibat aksinya diketahui pun mencoba melarikan diri bersama pelaku lainnya dengan sepeda motor, naasnya motor pelaku ini menabrak mobil box hingga terjatuh dan dapat langsung diamankan warga.
Saat ini terhadap pelaku Sdr. IK (20) dan Sdr. A (19) pun masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di mako polsek gunung putri, ungkap Kapolsek Gunung putri Kompol Bayu Tri Nugraha (*)
JAKARTA – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat menggelar agenda Silaturahmi DPC dan Sarasehan…
CITEUREUP – Pemandangan hangat dan menyejukkan hati terlihat di depan Markas Kepolisian Sektor (Mako Polsek)…
BOGOR – Momentum Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 tahun 2026 menjadi pijakan penting bagi seluruh…
BOGOR – Kabupaten Bogor merayakan Hari Jadi Bogor (HJB) yang ke-544 dengan penuh khidmat dan…
BOGOR (3 Juni 2026) – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Kecamatan Citeureup dalam rangka…
CITEUREUP – Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 H, Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kecamatan Citeureup menggelar…