Citeureup, Bogor — Situasi memanas antara pedagang ayam dari Pasar Tohaga-2 dan pihak PT Arjuna akhirnya berhasil diredam melalui upaya mediasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Citeureup, Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., Kamis pagi (07/08/2025). Kegiatan berlangsung di Toko PT Arjuna, Kelurahan Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, dan sempat memicu gangguan arus lalu lintas serta ketertiban umum.
Sejak pukul 08.40 WIB, lebih dari 80 orang berkumpul di lokasi, memprotes perbedaan harga ayam potong. Melihat potensi konflik yang dapat meluas, Kapolsek segera berkoordinasi dengan unsur Forkopimcam Citeureup untuk memindahkan proses dialog ke Kantor Kecamatan Citeureup. Di sana, kedua belah pihak difasilitasi untuk melakukan mediasi.
“Jumlah massa yang cukup besar bisa memunculkan persoalan baru apabila tidak segera kita tangani secara damai. Maka kami arahkan proses ke ruang mediasi agar kondusif,” ungkap Kompol Ari Nugroho.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., turut menegaskan pentingnya kecepatan aparat dalam merespons setiap dinamika sosial di lapangan. Menurutnya, sistem buddy system serta prinsip sigap dan cepat respon harus diterapkan di seluruh jajaran Polres Bogor demi menjaga kepercayaan publik.

“Polisi tidak boleh lambat merespons. Kehadiran kita sangat menentukan dalam membangun kepercayaan dan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.
Adapun inti permasalahan dalam unjuk rasa ini adalah kenaikan harga ayam potong yang dijual pedagang di Pasar Tohaga-2 mencapai Rp35.000 per ekor. Hal ini menimbulkan ketegangan dengan pihak PT Arjuna yang merasa dirugikan secara komersial.
Namun setelah proses mediasi yang cukup intensif, akhirnya disepakati harga ayam potong dipatok di angka Rp35.000 per ekor, dan dituangkan dalam surat kesepakatan bersama yang ditandatangani kedua pihak. Seluruh proses berjalan damai dan tertib.
“Kami turunkan 9 personel Polsek Citeureup untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan situasi tetap kondusif. Ini bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, memastikan Harkamtibmas terjaga dan mencegah potensi kericuhan seperti penjarahan, kerusakan, dan kemacetan,” pungkas Kompol Ari Nugroho.
Dengan selesainya mediasi ini, aktivitas masyarakat di wilayah Citeureup kembali normal. Keberhasilan ini menjadi contoh penting bahwa sinergi antara aparat, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dapat menyelesaikan konflik dengan kepala dingin.