• Sab. Okt 11th, 2025

Desa Karang Asem Timur dan Puspa Sari Terima BSPS 2025, Puluhan Rumah Tak Layak Huni Segera Direhab

ByMUHAMMAD WAHIDIN

Okt 6, 2025

Citeureup, Beritapantau.com
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kembali digulirkan pada tahun anggaran 2025. Kali ini, Desa Karang Asem Timur dan Desa Puspa Sari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, menjadi dua desa yang beruntung mendapatkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni melalui program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut.

Kepala Desa Karang Asem Timur, Soni Priyanto, SE, menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian pemerintah pusat terhadap warganya yang membutuhkan tempat tinggal layak huni.

> “Alhamdulillah, Desa Karang Asem Timur mendapatkan bantuan BSPS sebanyak 20 rumah. Semoga program ini benar-benar bermanfaat bagi warga saya yang menerima, dan setidaknya bisa membantu mereka memperbaiki rumah agar lebih layak dan sehat,” ujar Soni kepada media, Senin (6/10/2025).

Program BSPS merupakan bantuan stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar mampu meningkatkan kualitas rumahnya secara swadaya, baik melalui perbaikan (rehabilitasi) maupun pembangunan baru.

Selain Karang Asem Timur, Desa Puspa Sari juga menerima alokasi bantuan yang sama. Kepala Desa Puspa Sari, Kurnia Nurdin, menyampaikan hal senada.

> “Kami sangat bersyukur karena Desa Puspa Sari juga mendapatkan BSPS untuk 20 rumah tidak layak huni. Bantuan ini sangat membantu warga kami yang selama ini kesulitan memperbaiki rumahnya karena keterbatasan ekonomi,” ucap Kurnia Nurdin.

Program BSPS ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 07/PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, yang mengatur tata cara pelaksanaan bantuan, kriteria penerima, serta mekanisme penyaluran dana.

Adapun tujuan utama program ini adalah untuk mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi masyarakat, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan perumahan di seluruh Indonesia.

Dengan adanya BSPS tahun 2025 ini, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan secara maksimal dan bergotong royong dalam pelaksanaan pembangunan rumah mereka. (MW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *