• Sab. Okt 11th, 2025
Demo UUD Anggaran DPR di Pemda Kabupaten Bogor

Demo UUD Anggaran DPR di Pemda Kabupaten Bogor: Suara Rakyat Menuntut Transparansi

Bogor, 2 Oktober 2025 – Suasana politik dan pemerintahan Kabupaten Bogor kembali memanas setelah puluhan warga yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat menggelar aksi demo terkait UUD Anggaran DPRD di Pemda Kabupaten Bogor.

Demo ini menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam penyusunan dan pengelolaan anggaran daerah (APBD) yang dianggap tidak sepenuhnya berpihak kepada kepentingan rakyat. Masyarakat menuntut agar DPRD dan Pemda Bogor membuka secara detail alokasi anggaran serta memastikan setiap rupiah digunakan untuk pembangunan yang nyata dirasakan oleh masyarakat.

Latar Belakang Demo Anggaran DPR di Bogor

Undang-Undang Dasar 1945 serta berbagai regulasi turunan telah menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara maupun daerah. Namun, di lapangan, masih banyak kasus di mana anggaran dianggap tidak tepat sasaran.

Di Kabupaten Bogor, kritik terhadap DPRD dan Pemda muncul karena adanya beberapa pos anggaran yang dinilai terlalu besar untuk belanja non-prioritas, sementara kebutuhan dasar masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur masih banyak yang belum terpenuhi.

Hal inilah yang memicu lahirnya gerakan masyarakat sipil dalam bentuk aksi demo sebagai wujud kontrol sosial terhadap pemerintah daerah.

Ketua DPC FPRN Kabupaten Bogor Angkat Bicara

Selain masyarakat, dukungan moral juga datang dari kalangan pers. Ketua DPC FPRN (Forum Pimpinan Redaksi Nasional) Kabupaten Bogor, Sintaro, ikut menanggapi aksi demo terkait UUD Anggaran DPR di Pemda Kabupaten Bogor.

Menurut Sintaro, demo ini menjadi sinyal bahwa masyarakat semakin kritis dan media punya peran penting untuk mengawal isu-isu anggaran agar tetap transparan.

“FPRN Kabupaten Bogor mendukung langkah masyarakat dalam menyuarakan aspirasi. Kami sebagai insan pers berkewajiban mengawal, mempublikasikan, dan mengawasi jalannya kebijakan anggaran agar benar-benar sesuai dengan amanat UUD dan berpihak kepada rakyat,” jelas Sintaro dalam keterangannya.

Sintaro menambahkan bahwa peran media bukan sekadar pemberitaan, tetapi juga kontrol sosial. Karena itu, ia mengajak seluruh wartawan dan redaksi di Kabupaten Bogor untuk tetap konsisten menyuarakan kepentingan rakyat serta mendorong transparansi anggaran di DPRD maupun Pemda.

Tuntutan Utama Massa

  1. Transparansi Anggaran
    • Menuntut agar DPRD dan Pemda membuka detail alokasi anggaran daerah.
    • Publikasi dokumen APBD agar mudah diakses oleh masyarakat.
  2. Prioritas Kepentingan Publik
    • Menghentikan praktik belanja anggaran yang dianggap hanya menguntungkan segelintir pihak.
    • Mengutamakan kebutuhan rakyat seperti jalan desa, fasilitas kesehatan, dan bantuan pendidikan.
  3. Pengawasan Ketat
    • Mendesak lembaga pengawas dan aparat hukum untuk mengawal jalannya anggaran.
    • Mengantisipasi potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan APBD.
  4. Keterlibatan Publik
    • Masyarakat ingin dilibatkan dalam proses perencanaan anggaran.
    • Membuka forum konsultasi publik sebelum pengesahan APBD.

Orasi Massa: Suara Dari Rakyat

Koordinator aksi, Ahmad Syarif, dalam orasinya menegaskan bahwa masyarakat Bogor tidak menolak pembangunan, namun menolak praktik yang tidak transparan.

“Kami tidak menolak pembangunan, tetapi kami menolak jika dana rakyat dikelola tanpa kontrol publik. Anggaran ini harus berpihak pada masyarakat kecil, bukan untuk kepentingan elit politik,” tegas Ahmad di hadapan ratusan peserta aksi.

Selain orasi, massa juga membawa spanduk bertuliskan “Uang Rakyat Harus Untuk Rakyat”, “Stop Pemborosan Anggaran”, dan “Transparansi Harga Mati”.

Respon Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Bogor tidak tinggal diam. Perwakilan Pemda, Dian Nugraha selaku Kepala Bagian Humas, turun menemui massa dan menyampaikan komitmen pemerintah untuk terus menjalankan prinsip transparansi.

“Pemda Bogor terbuka dengan kritik masyarakat. Setiap rupiah anggaran daerah dikelola sesuai mekanisme yang diatur dalam UUD dan peraturan perundangan. Kami juga siap membuka ruang dialog bersama warga,” ujar Dian.

Langkah ini sedikit meredakan ketegangan di lapangan meski sebagian massa tetap bersikeras meminta audit terbuka terhadap penggunaan APBD tahun berjalan.

Kondisi Lapangan

Demo berlangsung kondusif dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP. Meski sempat terjadi dorong-dorongan saat massa mendesak masuk ke halaman kantor Pemda, situasi berhasil diredam.

Aparat menggunakan pendekatan persuasif untuk menghindari benturan fisik. Hingga siang hari, massa akhirnya membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi dan menyerahkan pernyataan tertulis kepada Pemda.

Tabel: Isu Anggaran DPR di Kabupaten Bogor

Isu Anggaran Kritik Masyarakat Harapan Masyarakat
Belanja Perjalanan Dinas Dianggap terlalu besar dan tidak transparan Ditekan agar dialihkan ke pembangunan jalan desa
Anggaran Hibah Diduga tidak merata dan rawan politisasi Harus adil dan tepat sasaran bagi masyarakat kecil
Infrastruktur Banyak proyek mangkrak Realisasi cepat dan merata hingga pelosok desa
Pendidikan Bantuan belum menyentuh sekolah kecil Pemerataan sarana & prasarana pendidikan
Kesehatan Fasilitas puskesmas kurang memadai Penambahan anggaran untuk fasilitas kesehatan dasar

Perspektif Hukum: UUD dan Regulasi Anggaran

Menurut pakar hukum tata negara, Dr. Yuni Kartikasari, persoalan ini tidak lepas dari amanat UUD 1945. Pasal 23 menegaskan bahwa semua hal terkait anggaran harus dibicarakan secara transparan dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Ketika ada praktik yang dinilai tidak sesuai, wajar jika masyarakat melakukan kontrol sosial melalui demo. DPRD sebagai lembaga legislatif daerah harus menjadikan kritik ini sebagai bahan evaluasi,” jelas Yuni.

Implikasi Demo Terhadap Pemerintahan Daerah

  • Meningkatkan Kesadaran Publik: Masyarakat semakin kritis dalam mengawasi penggunaan anggaran.
  • Tekanan Politik untuk DPRD: Anggota DPRD harus lebih berhati-hati dalam menyetujui setiap pos anggaran.
  • Mendorong Transparansi: Pemda berpotensi membuka lebih banyak akses informasi terkait APBD.
  • Potensi Perubahan Kebijakan: Jika tekanan publik konsisten, anggaran tahun berikutnya bisa lebih pro-rakyat.

Demo terkait UUD Anggaran DPR di Pemda Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas semakin tinggi.

Masyarakat tidak lagi pasif, tetapi berani menyuarakan hak mereka agar anggaran benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat mengambil hikmah dari aksi ini dengan membuka ruang dialog dan melibatkan masyarakat dalam setiap proses penyusunan anggaran.

Dengan demikian, ke depan, APBD Kabupaten Bogor dapat lebih tepat sasaran, bebas dari kepentingan politik sempit, serta sesuai dengan amanat UUD 1945 untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *